Berita

Dunia

Para Menteri Bertemu, Perjalanan Antar Negara ASEAN Semakin Mudah

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 14:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Transportasi dari negara-negara anggota ASEAN menandatangani sejumlah inisiatif untuk memperkuat transportasi antar negara anggota dalam pertemuan di Singapura hari ini (Jumat, 13/10).

Termasuk dalam inisiatif tersebut adalah rencana melakukan liberalisasi layanan udara di kawasan ASEAN dan meningkatkan keamanan dan efisiensi perjalanan udara serta untuk memfasilitasi pergerakan lintas batas yang mulus dari penumpang,

Dikabarkan Channel News Asia, para menteri transportasi menandatangani sebuah kesepakatan untuk mempermudah perjalanan darat dan udara antar negara-negara ASEAN.


Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN untuk Fasilitasi Transportasi Lintas Lintas Penumpang oleh Kendaraan Jalan, masing-masing negara anggota akan mengizinkan kuota dari 500 bus yang tidak dijadwalkan atau bus yang tidak memiliki jadwal tetap seperti bus wisata untuk masuk atau transit di negara anggota.

Para menteri transportasi juga mengadopsi Rencana Induk Pengelolaan Lalu Lintas Udara ASEAN untuk memfasilitasi arus pesawat terbang di seluruh wilayah, sehingga diharapkan dapat mengakibatkan penundaan yang lebih sedikit, mengurangi biaya operasional untuk penerbangan dan manajemen lalu lintas udara yang lebih baik.

Kesepakatan yang dijalin hari ini bertujuan untuk memungkinkan para operator ASEAN memperluas jaringan mereka tanpa harus menggunakan pesawat mereka sendiri, dan juga untuk memungkinkan pergerakan orang dan barang yang lebih besar antar negara.

Para menteri juga menandatangani sebuah inisiatif mengenai lisensi awak pesawat, untuk mempermudah lisensi awak pesawat yang dikeluarkan oleh satu negara anggota yang akan divalidasi atau dikonversi ke yang lain.

Para menteri transportasi ASEAN dan China juga menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding untuk memperkuat kerja sama keselamatan dan investigasi penerbangan di antara negara-negara anggota ASEAN dan China.

Kesepakatan tersebut akan memungkinkan pembagian fasilitas investigasi, peralatan dan keahlian antara semua pihak untuk mendukung investigasi kecelakaan pesawat terbang. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya