Berita

Dunia

Para Menteri Bertemu, Perjalanan Antar Negara ASEAN Semakin Mudah

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 14:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Transportasi dari negara-negara anggota ASEAN menandatangani sejumlah inisiatif untuk memperkuat transportasi antar negara anggota dalam pertemuan di Singapura hari ini (Jumat, 13/10).

Termasuk dalam inisiatif tersebut adalah rencana melakukan liberalisasi layanan udara di kawasan ASEAN dan meningkatkan keamanan dan efisiensi perjalanan udara serta untuk memfasilitasi pergerakan lintas batas yang mulus dari penumpang,

Dikabarkan Channel News Asia, para menteri transportasi menandatangani sebuah kesepakatan untuk mempermudah perjalanan darat dan udara antar negara-negara ASEAN.


Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN untuk Fasilitasi Transportasi Lintas Lintas Penumpang oleh Kendaraan Jalan, masing-masing negara anggota akan mengizinkan kuota dari 500 bus yang tidak dijadwalkan atau bus yang tidak memiliki jadwal tetap seperti bus wisata untuk masuk atau transit di negara anggota.

Para menteri transportasi juga mengadopsi Rencana Induk Pengelolaan Lalu Lintas Udara ASEAN untuk memfasilitasi arus pesawat terbang di seluruh wilayah, sehingga diharapkan dapat mengakibatkan penundaan yang lebih sedikit, mengurangi biaya operasional untuk penerbangan dan manajemen lalu lintas udara yang lebih baik.

Kesepakatan yang dijalin hari ini bertujuan untuk memungkinkan para operator ASEAN memperluas jaringan mereka tanpa harus menggunakan pesawat mereka sendiri, dan juga untuk memungkinkan pergerakan orang dan barang yang lebih besar antar negara.

Para menteri juga menandatangani sebuah inisiatif mengenai lisensi awak pesawat, untuk mempermudah lisensi awak pesawat yang dikeluarkan oleh satu negara anggota yang akan divalidasi atau dikonversi ke yang lain.

Para menteri transportasi ASEAN dan China juga menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding untuk memperkuat kerja sama keselamatan dan investigasi penerbangan di antara negara-negara anggota ASEAN dan China.

Kesepakatan tersebut akan memungkinkan pembagian fasilitas investigasi, peralatan dan keahlian antara semua pihak untuk mendukung investigasi kecelakaan pesawat terbang. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya