Berita

Rusuh Di Kemendagri/RMOL

Pertahanan

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengerusakan Kantor Kemendagri

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan penyerangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

11 orang itu merupakan bagian dari 15 yang ditangkap tak lama usai peristiwa itu terjadi. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kejadian itu.

"Kita naikan statusnya jadi tersangka. Sesuai dengan peran dan saksi dari pada teman-temannya. Sementara dari pada keterangan yang ada dari teman-temannya, 11 orang itu melakukan pengerusakan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (12/10).


Argo menuturkan, 11 tersangka tersebut ada yang berperan melakukan perusakan seperti perusakan pot bunga dan kaca gedung. Selain itu, ada pula yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai Kemendagri. Sedangkan untuk empat orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang 11 orang kita tahan, yang empat kita pulangkan," tutur Argo.

Akibat perbuatannya ke-11 orang itu terancam Pasal 170 dan 406 KUHP. Sebelumnya diketahui, puluhan orang menyerang dan merusak Kantor Kementerian Dalam Negeri di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/10) sore.

Menurut Kepala Polsek Metro Gambir, AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, sekelompok orang yang berasal dari Papua itu, melakukan penyerangan sekira pukul 15.00 WIB, Rabu, 11 Oktober 2017.

Ida mengatakan, kelompok yang mengatasnamakan sebagai Barisan Merah Putih Tolikara itu langsung menerobos masuk ke kantor Mendagri, Tjahjo Kumolo. Mereka merusak dan melempari kaca-kaca gedung dengan batu dan benda tumpul lainnya.

"Ini bukan aksi, mereka langsung masuk. Langsung menyerang," tandasnya.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya