Berita

Rusuh Di Kemendagri/RMOL

Pertahanan

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengerusakan Kantor Kemendagri

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan penyerangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

11 orang itu merupakan bagian dari 15 yang ditangkap tak lama usai peristiwa itu terjadi. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kejadian itu.

"Kita naikan statusnya jadi tersangka. Sesuai dengan peran dan saksi dari pada teman-temannya. Sementara dari pada keterangan yang ada dari teman-temannya, 11 orang itu melakukan pengerusakan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (12/10).


Argo menuturkan, 11 tersangka tersebut ada yang berperan melakukan perusakan seperti perusakan pot bunga dan kaca gedung. Selain itu, ada pula yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai Kemendagri. Sedangkan untuk empat orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang 11 orang kita tahan, yang empat kita pulangkan," tutur Argo.

Akibat perbuatannya ke-11 orang itu terancam Pasal 170 dan 406 KUHP. Sebelumnya diketahui, puluhan orang menyerang dan merusak Kantor Kementerian Dalam Negeri di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/10) sore.

Menurut Kepala Polsek Metro Gambir, AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, sekelompok orang yang berasal dari Papua itu, melakukan penyerangan sekira pukul 15.00 WIB, Rabu, 11 Oktober 2017.

Ida mengatakan, kelompok yang mengatasnamakan sebagai Barisan Merah Putih Tolikara itu langsung menerobos masuk ke kantor Mendagri, Tjahjo Kumolo. Mereka merusak dan melempari kaca-kaca gedung dengan batu dan benda tumpul lainnya.

"Ini bukan aksi, mereka langsung masuk. Langsung menyerang," tandasnya.[san]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

UPDATE

Emas Jadi Primadona Investor di Tengah Krisis Venezuela

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:48

Istri Nicolas Maduro Cedera Serius Saat Penangkapan, Sidang Ditunda

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa Cetak Sejarah: STOXX 600 Tembus Level 600 untuk Pertama Kali

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:27

Maduro di Persidangan AS: Saya Bukan Orang Jahat

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:15

Sisa Optimisme

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:05

Konflik Venezuela Dipastikan Tak Ganggu Stok Bahan Bakar Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:02

Dugaan Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja Jangan Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:40

Keonaran Dunia: Demokrasi, Riba, dan Energi

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:25

Penetapan Diskon 60 Persen Tarif Peti Kemas di Tanjung Priok Diperpanjang

Selasa, 06 Januari 2026 | 05:55

Gugatan Kuota Internet Hangus ke MK Banjir Dukungan Warganet

Selasa, 06 Januari 2026 | 05:33

Selengkapnya