Berita

Bendera Kolombia/Net

Dunia

Kesepakatan Damai Pemerintah Kolombia-FARC Tak Bisa Diubah Selama 12 Tahun

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 13:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Konstitusi Kolombia memastikan bahwa kesepakatan damai yang dibentuk oleh pemerintah dengan kelompok pemberontak FARC tahun 2016 lalu tidak dapat diubah selama 12 tahun mendatang. Keputusan itu dibuat pada Rabu (11/10) waktu setempat. Dengan demikian, tiga pemerintahan Kolombia berikutnya harus mematuhi kesepakatan damai bersejarah tersebut.

Keputusan itu diambiloleh Mahkamah Konstitusi Kolombia demi melindungi kesepakatan dari perubahan potensial jika oposisi memenangkan pemilu tahun depan. Kubu oposisi diketahui kerap menentang langkah pemerintahan Presiden Juan Manuel Santos yang mendorong kesepakatan tersebut.

Kesepakatan dengan pemberontak Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) berakhir setelah lebih dari 52 tahun perang. Selama masa itu pula, lebih dari 220.000 orang telah meninggal dan jutaan orang telah mengungsi selama konflik negara Andes antara pemerintah, gerilyawan sayap kiri dan paramiliter sayap kanan.


"Lembaga dan otoritas negara memiliki kewajiban untuk mematuhi apa yang ditetapkan dalam kesepakatan akhir dengan itikad baik, sampai akhir dari tiga periode kepresidenan yang lengkap setelah penandatanganan," demikian bunyi reformasi konstitusi yang disetujui oleh pengadilan seperti dimuat Reuters.

Pemerintah menyambut baik keputusan tersebut. Komisaris perdamaian Rodrigo Rivera mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan tersebut harus mengurangi kekhawatiran di antara mantan kombatan FARC, sekitar 7.000 di antaranya telah melakukan demobilisasi dan membentuk sebuah partai politik.

Sementara itu, politisi oposisi sayap kanan, termasuk mantan presiden menjadi senator Alvaro Uribe, mengatakan bahwa keputusan tersebut mengabaikan kemauan orang Kolombia, yang secara sempit menolak kesepakatan tersebut dalam sebuah referendum yang diadakan lebih dari setahun yang lalu, sebelum dimodifikasi dan melewati Kongres. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya