Berita

Nusantara

Warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Tuntut Hak Milik Atas Tanah

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 13:10 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Persoalan lahan antara warga Pulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dengan PT Bumi Pari Asih hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Warga menilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini terkesan lamban dalam menangani persoalan tersebut.

Bahkan berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarakat Pulau Pari untuk mengadukan nasibnya. Baru-baru ini warga mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemkab Kepulauan Seribu mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.

Ketua RT, 01/04, Pulau Pari, Edi Mulyono mengatakan, hingga saat ini warga masih terus berjuang menuntut hak tanah yang mereka tempati. Bahkan berbagai upaya juga sudah dilakukan, mulai mengadukan persoalan ini ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Ombudsman RI, Komnas HAM, dan ke DPRD DKI Jakarta.


"Berbagai upaya sudah kami lakukan dengan harapan lahan yang saat ini ditempati oleh sekitar 328 kepala keluarga dengan 1200 jiwa ini yang merupakan hak kami dapat cepat terselesaikan. Selama ini kami sudah mengadu kemana-mana karena dengan harapan semuanya akan selesai dengan apa yang kami warga harapkan," kata Edi Mulyono, Rabu (11/10).

Dia menegaskan, dirinya generasi kelima yang hidup di Pulau Pari berharap kepada negara agar bisa memberikan hak hidup warga di sana. Namun, hingga saat ini belum juga mendapatkan jawaban yang pasti, karena semuanya masih dalam tahap investigasi dan mencari kebenaran.

Ditegaskannya lagi, sejak dirinya ada di Pulau Pari hingga saat ini belum pernah ada petugas dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan pengukuran. Tapi, setelah adanya pengaduan barulah petugas BPN datang dengan aparat penegak hukum sekitar bulan Agustus atau September 2017 lalu.

"Meski petugas BPN datang, mereka hanya melakukan pengukuran secara manual, dan kami menolak. Jadi dalam hal ini kalau ada katanya pengukuran, itu bohong," tegasnya.

Ketika ditanya upaya Pemkab Kepulauan Seribu dalam menuntaskan persoalan tersebut, dia menjelaskan, hanya ada pertemuan mediasi saja, tapi tidak ada solusinya.

Menurutnya, dalam mediasi tersebut perusahaan tetap ngotot pada pendiriannya ingin menawarkan kerjasama dan masyarakat harus membayar sewa lahan yang mereka tempati. Tapi dalam mediasi ini warga menolak, karena tanah yang mereka tempati saat ini bukan milik perusahaan tersebut.

Selain itu, kata Edi, dalam perjanjian disebutkan bilamana perusahaan akan memakai atau warga tidak mampu membayar, warga tidak dapat ganti rugi dari pihak pertama dan disitu warga juga tidak dapat menuntut.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap ketika dikonfirmasi terkait persoalan lahan di Pulau Pari mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu.

"Kami juga sudah dipanggil oleh Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Ombudsman, Komnas HAM dan DPRD DKI, dan disitu kami jelaskan seluruhnya. Bahkan kami juga sudah menyarankan kepada warga agar melakukan upaya hukum," kata Ismer. [rus]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya