Berita

Nusantara

Warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Tuntut Hak Milik Atas Tanah

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 13:10 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Persoalan lahan antara warga Pulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dengan PT Bumi Pari Asih hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Warga menilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini terkesan lamban dalam menangani persoalan tersebut.

Bahkan berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarakat Pulau Pari untuk mengadukan nasibnya. Baru-baru ini warga mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemkab Kepulauan Seribu mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.

Ketua RT, 01/04, Pulau Pari, Edi Mulyono mengatakan, hingga saat ini warga masih terus berjuang menuntut hak tanah yang mereka tempati. Bahkan berbagai upaya juga sudah dilakukan, mulai mengadukan persoalan ini ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Ombudsman RI, Komnas HAM, dan ke DPRD DKI Jakarta.


"Berbagai upaya sudah kami lakukan dengan harapan lahan yang saat ini ditempati oleh sekitar 328 kepala keluarga dengan 1200 jiwa ini yang merupakan hak kami dapat cepat terselesaikan. Selama ini kami sudah mengadu kemana-mana karena dengan harapan semuanya akan selesai dengan apa yang kami warga harapkan," kata Edi Mulyono, Rabu (11/10).

Dia menegaskan, dirinya generasi kelima yang hidup di Pulau Pari berharap kepada negara agar bisa memberikan hak hidup warga di sana. Namun, hingga saat ini belum juga mendapatkan jawaban yang pasti, karena semuanya masih dalam tahap investigasi dan mencari kebenaran.

Ditegaskannya lagi, sejak dirinya ada di Pulau Pari hingga saat ini belum pernah ada petugas dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan pengukuran. Tapi, setelah adanya pengaduan barulah petugas BPN datang dengan aparat penegak hukum sekitar bulan Agustus atau September 2017 lalu.

"Meski petugas BPN datang, mereka hanya melakukan pengukuran secara manual, dan kami menolak. Jadi dalam hal ini kalau ada katanya pengukuran, itu bohong," tegasnya.

Ketika ditanya upaya Pemkab Kepulauan Seribu dalam menuntaskan persoalan tersebut, dia menjelaskan, hanya ada pertemuan mediasi saja, tapi tidak ada solusinya.

Menurutnya, dalam mediasi tersebut perusahaan tetap ngotot pada pendiriannya ingin menawarkan kerjasama dan masyarakat harus membayar sewa lahan yang mereka tempati. Tapi dalam mediasi ini warga menolak, karena tanah yang mereka tempati saat ini bukan milik perusahaan tersebut.

Selain itu, kata Edi, dalam perjanjian disebutkan bilamana perusahaan akan memakai atau warga tidak mampu membayar, warga tidak dapat ganti rugi dari pihak pertama dan disitu warga juga tidak dapat menuntut.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap ketika dikonfirmasi terkait persoalan lahan di Pulau Pari mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu.

"Kami juga sudah dipanggil oleh Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Ombudsman, Komnas HAM dan DPRD DKI, dan disitu kami jelaskan seluruhnya. Bahkan kami juga sudah menyarankan kepada warga agar melakukan upaya hukum," kata Ismer. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya