Berita

Catalunya/Net

Dunia

Madrid: Tidak Ada Kemerdekaan Dan Mediasi Untuk Catalunya

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 13:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Spanyol menolak pernyataan kemerdekaan yang diteken oleh pemimpin Catalunya Carles Puigdemont serta menolak seruan untuk mediasi.

"Tidak Puigdemont maupun orang lain yang dapat mengklaim (kemerdekaan Catalunya). Tidak juga untuk memaksakan mediasi," tegas Wakil Perdana Menteri Spanyol Soraya Saenz de Santamaria.

"Setelah sejauh ini dan membawa Catalunya ke tingkat ketegangan paling tinggi dalam sejarah, Puigdemont kini telah menyebabkan daerah otomnya mencapai tingkat ketidakpastian tertinggi," sambungnya seperti dikabarkan BBC.


Ia pun menyebut bahwa Puigdemont merupakan sosok yang tidak memahami arah serta konsekuensi dari tindakan Puigdemont.

"Ia (Puigdemont) adalah seseorang yang tidak tahu di mana ia berada, ke mana ia pergi atau dengan siapa ia ingin pergi ke sana," sambungnya.

Awal pekan ini, Puigdemont menandatangani sebuah deklarasi kemerdekaan Catalunya secara sepihak, meski pemerintah Madrid tegas menyebut bahwa referendum kemerdekaan Catalunya ilegal dan tidak sah.

Dalam pidatonya, Puigdemont mengatakan bahwa wilayah otonomi Catalunya telah memenangkan hak untuk merdeka pasca referendum 1 Oktober kemarin.

"Kami meminta negara-negara dan organisasi internasional untuk mengenali Republik Catalunya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat," katanya,

Ia juga menyebut bahwa kehendak rakyat adalah melepaskan diri dari Madrid, namun ia juga mengatakan bahwa ia ingin mengurangi keteangan terkait hal tersebut.

"Saya mengusulkan untuk menunda efek deklarasi kemerdekaan untuk melakukan perundingan dalam beberapa minggu mendatang tanpa solusi yang disepakati," tambahnya di hadapatan anggota parlemen Catalunya. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya