Berita

Foto/Net

Politik

DIY Berkomitmen Jadi Pelopor Persatuan Nasional

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 07:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Pakualam X menjadi dwitunggal pemimpin DIY pada Selasa (10/10).

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan bahwa prosesi pelantikan ini patut disyukuri oleh seluruh elemen rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kita bersyukur pelantikan oleh Presiden RI berjalan lancar. Terima kasih Presiden Jokowi," kata Eko Suwanto yang turut hadir dalam pelantikan itu, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (11/10).


Pelantikan ini, lanjutnya, merupakan penegasan bahwa sebagai daerah istimewa, DIY memiliki peran strategis dalam rumah bersama kebudayaan nasional.

Posisi strategis DIY itu harus bisa membawa peran bagi bangsa Indonesia dalam proses nation and character building. Selain itu, ke depan rakyat DIY juga harus bisa lebih sejahtera, sesuai harapan bersama dalam NKRI.

"Kita berkomitmen wujudkan DIY pelopor persatuan nasional, pelopor pelaksanaan Pancasila baik dalam kebijakan pembangunan maupun kehidupan sehari masyarakat," pungkas Eko.

Prosesi acara pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Pakualam X diawali dengan kirab. Setelah masuk istana negara, acara dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) yang diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan dan rangkaian prosesi pelantikan ditutup dengan lagu Indonesia Raya.

Presiden dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Sri Sultan dan Paku Alam berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Momen ini kita kenal dengan sebutan prosesi kirab di mana keempatnya diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.
 
Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan Tahun 2017-2022. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya