Berita

Hukum

Polisi Usut Situs Promosi Prostitusi Sesama Jenis

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 22:04 WIB | LAPORAN:

Polisi menelusuri situs internet yang diduga mempromosikan tempat prostitusi sejenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Pasalnya situs tersebut diduga ikut mempromosikan T1 Sauna, tempat prostitusi sesama jenis di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat yang digerebek pekan lalu. .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menelusuri bagaimana cara kerja situs yang mempromosikan T1 Sauna.

"Akan kita cek cara kerjanya seperti apa, bagaimana peranan promosinya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10).


Selain itu, polisi juga akan mendalami aktivitas grup perpesanan sosial Whatsapp yang diduga menjadi kegiatan daripada pengunjung T1 Sauna.

"Masih kita cek itu, kita dalami," kata Argo.

Penelusuran redaksi, laman dimaksud dengan alamat www.travelgayasia.com. Pada situs tersebut dituliskan destinasi-destinasi untuk kaum gay yang diklaim sangat baik. Tercantum juga beberapa hotel yang berlokasi di Jakarta.

Pada halaman depan situs terdaftar beberapa kota dari beberapa negara seperti Kamboja, China, Indonesia, sampai New Zeland. Pada pilihan negara Indonesia ditawarkan tiga tempat yakni Bali, Jakarta, Lombok dan Pulau Gili. Bahkan, pada situs tersebut disebutkan memberi rekomendasi berkunjung ke T1 Sauna. Situs juga mencantumkan tempat fitnes Atlantis di Jakarta yang juga pernah digerebek. T1 Sauna juga memiliki akun Twitter dengan nama @t1healthplex, akun menginformasikan kegiatan yang berhubungan dengan kalangan pria penyuka sesama jenis.

Sampai saat ini, situs travelgayasia.com masih dapat diakses bebas. Polisi juga belum berencana merekomendasikan menutup situs tersebut.

"Masak kita harus langsung menutup situs, kan tidak. Masih ditelusuri," demikian Argo. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya