Berita

Foto: Istimewa

Politik

Konsultasi, PPP Muktamar Jakarta Sambangi KPU

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz beserta jajarannya mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) siang tadi (Senin, 9/10). Kedatangan Djan tersebut adalah untuk berkosultasi mengenai surat sah keputusan partau serta pemilu 2019 mendatang.

"Jadi memang dengan pertemuan ini KPU membuat terobosan hukum, tidak hanya melihat SK Menkum HAM, tapi beliau juga harus melihat hukum yang berlaku," kata Djan usai pertemuan tersebut.

"Hukum itu di atas semua kepentingan dan ini undang-undang kan," tambahnya.


Djan mengaku bahwa dirinya tak keberatan jika kubu PPP Romahurmuziy ikut ambil bagian dalam pemilu 2019 mendatang. Namun pihaknya khawatir jika kubu Romi akan dipersoalkan oleh pihak lain karena pelanggaran hukum. Hal tersebut bisa berujung pada penubaran partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Nah ini yang kita takutkan, kalau Romi tetap ikut pemilu tidak masalah, tapi kalau nanti di suatu hari ditemukan unsur pelanggaran hukum, bubar PPP," jelas Djan.

Ia pun kembali menegaskan bahwa kubu partai yang dipimpiannya adalah sah dan dimenangkan oleh Keputusan Mahkamah Agung,

"Yang sah itu kita, karena kita punta kekuatan hukum tetap. Kita punya putusan Mahkamah Agung 604, kita punya kekuatan hukum. Yang 601 yang mana mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke Mahkamah Partai," tuturnya.

Karena itulah, Djan berharap bahwa KPU bisa merespon positif serta mempertimbangkan putusan tersebut.

"Respons KPU positif, bisa menerima, InsyaAllah beliau tidak berubah," demikian Djan seperti keterangan yang diterima redaksi. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya