Berita

Foto: Istimewa

Politik

Konsultasi, PPP Muktamar Jakarta Sambangi KPU

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz beserta jajarannya mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) siang tadi (Senin, 9/10). Kedatangan Djan tersebut adalah untuk berkosultasi mengenai surat sah keputusan partau serta pemilu 2019 mendatang.

"Jadi memang dengan pertemuan ini KPU membuat terobosan hukum, tidak hanya melihat SK Menkum HAM, tapi beliau juga harus melihat hukum yang berlaku," kata Djan usai pertemuan tersebut.

"Hukum itu di atas semua kepentingan dan ini undang-undang kan," tambahnya.


Djan mengaku bahwa dirinya tak keberatan jika kubu PPP Romahurmuziy ikut ambil bagian dalam pemilu 2019 mendatang. Namun pihaknya khawatir jika kubu Romi akan dipersoalkan oleh pihak lain karena pelanggaran hukum. Hal tersebut bisa berujung pada penubaran partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Nah ini yang kita takutkan, kalau Romi tetap ikut pemilu tidak masalah, tapi kalau nanti di suatu hari ditemukan unsur pelanggaran hukum, bubar PPP," jelas Djan.

Ia pun kembali menegaskan bahwa kubu partai yang dipimpiannya adalah sah dan dimenangkan oleh Keputusan Mahkamah Agung,

"Yang sah itu kita, karena kita punta kekuatan hukum tetap. Kita punya putusan Mahkamah Agung 604, kita punya kekuatan hukum. Yang 601 yang mana mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke Mahkamah Partai," tuturnya.

Karena itulah, Djan berharap bahwa KPU bisa merespon positif serta mempertimbangkan putusan tersebut.

"Respons KPU positif, bisa menerima, InsyaAllah beliau tidak berubah," demikian Djan seperti keterangan yang diterima redaksi. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya