Berita

Muannas Al Aidid

Hukum

Kasus Penghinaan Panglima Gatot, Nikita Mirzani Ngadu Ke Polisi

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Artis model kontroversial, Nikita Mirzani, melaporkan sejumlah akun media sosial dan Ormas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin sore (9/10).

Nikita melaporkan mereka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Nikita melapor diwakili oleh kuasa hukumnya, Muannas Al Aidid, yang tiba di Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.

Menurut Muannas, Nikita mengalami sejumlah kerugian akibat pencemaran nama baik tersebut. Antara lain, pembatalan sejumlah agenda on air dan off air yang sudah disepakati.


"Kerugiannya banyak, kan Nikita sudah ada perjanjian on air dan off air. Nah itu yang dibatalkan. Itu jadi kerugian," kata Muannas di SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam Laporan Polisi nomor LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, ia menyeret dua akun media sosial. Pertama, akun instagram atas nama PKI_terkutuk65 dan akun Facebook dengan nama Aria Dwiyatmo.

Selain itu, ada tiga terlapor lain yakni Ketua Umum Gepak (Gerakan Pemuda Anti Komunis), Rahmat Himran; Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano; dan Aliansi Advokat Islam NKRI.

"Menurut jejak digitalnya diketahui sebagai penyebar pertama kali adalah PKI_terkutuk65, kemudian disebarkan secara luas oleh akun FB  atas nama Aria Dwiyatmo," jelas Muannas.

Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat (3), Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Belakangan ini, Nikita kembali menjadi bahan pembicaraan publik terkait pernyataannya lewat akun Twitter pribadi yang menyinggung pribadi Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Akun twitter @NikitaMirzani menulis "film G30S/PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke lubang buaya pasti seru".

Nikita berkali-kali menyatakan tweet itu sebagai hoax atau bukan berasal dari dirinya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya