Berita

Muannas Al Aidid

Hukum

Kasus Penghinaan Panglima Gatot, Nikita Mirzani Ngadu Ke Polisi

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Artis model kontroversial, Nikita Mirzani, melaporkan sejumlah akun media sosial dan Ormas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin sore (9/10).

Nikita melaporkan mereka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Nikita melapor diwakili oleh kuasa hukumnya, Muannas Al Aidid, yang tiba di Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.

Menurut Muannas, Nikita mengalami sejumlah kerugian akibat pencemaran nama baik tersebut. Antara lain, pembatalan sejumlah agenda on air dan off air yang sudah disepakati.


"Kerugiannya banyak, kan Nikita sudah ada perjanjian on air dan off air. Nah itu yang dibatalkan. Itu jadi kerugian," kata Muannas di SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam Laporan Polisi nomor LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, ia menyeret dua akun media sosial. Pertama, akun instagram atas nama PKI_terkutuk65 dan akun Facebook dengan nama Aria Dwiyatmo.

Selain itu, ada tiga terlapor lain yakni Ketua Umum Gepak (Gerakan Pemuda Anti Komunis), Rahmat Himran; Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano; dan Aliansi Advokat Islam NKRI.

"Menurut jejak digitalnya diketahui sebagai penyebar pertama kali adalah PKI_terkutuk65, kemudian disebarkan secara luas oleh akun FB  atas nama Aria Dwiyatmo," jelas Muannas.

Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat (3), Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Belakangan ini, Nikita kembali menjadi bahan pembicaraan publik terkait pernyataannya lewat akun Twitter pribadi yang menyinggung pribadi Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Akun twitter @NikitaMirzani menulis "film G30S/PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke lubang buaya pasti seru".

Nikita berkali-kali menyatakan tweet itu sebagai hoax atau bukan berasal dari dirinya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya