Berita

Net

Hukum

Dua Tersangka Kasus Jasa Marga Dicegah Ke Luar Negeri

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 21:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta imigrasi mencegah dua tersangka kasus Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) tahun 2017 untuk bepergian ke luar negeri.

Dua tersangka yaitu auditor madya sub auditorat VII.B.2 BPK Sigit Yugoharto dan Setia Budi selaku general manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi.

"SGY dan SBD telah dicegah ke luar negeri sejak 6 September 2017 selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta (Senin, 9/10).


Selain itu, terhadap tersangka Sigit Yugoharto, KPK lakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Perpanjangan masa tahanan dilakukan mulai 10 Oktober hingga 18 November 2017. Sementara untuk tersanga Setia Budi belum dilakukan upaya penahanan.

Febri menambahkan, Setia Budi diduga telah menerima hadiah atau janji dari Sigit. Penerimaan itu terkait dengan temuan PDTT oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) terhadap kantor cabang Jasa Marga Purbaleunyi tahun 2017.

Pada 2015 dan 2016 diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.

Dalam kasus ini, sebagai pihak yang diduga menerima, Sigit dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. Sementara Setia sebagai pihak pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya