Berita

Net

Hukum

Pembawa Pesan Sekjen Kemendagri Pastikan Irman Tidak Kenal Novanto

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 19:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengaku pernah menjadi pengantar pesan tentang Ketua DPR Setya Novanto dari mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini kepada terdakwa Irman.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (Senin, 9/10), Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir bertanya tentang isi pesan yang dibawa Zudan kepada Irman yang berhubungan dengan Novanto.

Zudan kemudian menjelaskan bahwa pesan itu disampaikan Diah kepadanya pada 2014, saat dirinya masih menjabat sebagai Biro Hukum Kemendagri.


"Tahun 2014 pada waktu itu Bu Diah sambil berjalan mengatakan 'dik tolong sampaikan Pak Irman tidak kenal Pak Setya Novanto'," papar Zudan menjawab pertanyaan Jaksa.

Namun demikian, Zudan mengaku baru menyampaikan pesan itu ke Irman satu tahun kemudian. Saat pesan disampaikan, Irman justru mengaku ke Zudan bahwa dirinya tidak kenal dengan Novanto.

"Saya bertanya ke Pak Irman, Pak Irman kenal Pak Setya Novanto? Tidak kenal Pak (jawab Irman). Dulu Bu Diah pernah bercerita kalau ada yang tanya Pak Irman, jawab tidak kenal Pak Setya Novanto," kata Zudan.

Pengakuan Zudan mengagetkan jaksa, majelis hakim, hingga pengunjung sidang karena bertolak belakang dengan pengakuan Irman. Zudan yang menjadi pembawa pesan khusus Diah saat itu kembali menegaskan bahwasanya Irman memang tidak mengenal Novanto berdasarkan pengakuan Irman sendiri kepadanya. Meski di satu sisi pesan khusus Diah tersebut belum disampaikan kepada Irman.

Pada persidangan sebelumnya, pernyataan Irman mengenai pertemuan Novanto dengan Andi Narogong dan keduanya saling mengenal juga dibantah oleh Andi saat menjadi saksi dimana Irman dan Sugiharto duduk sebagai terdakwa.

Andi mengaku hanya sekali bertemu dengan Novanto. Pertemuan dilakukan untuk menawarkan kaos dan atribut kampanye untuk Partai Golkar. Namun demikian, penawaran langsung ditolak Novanto yang saat itu menjawab sebagai bendahara umum Golkar dengan alasan penawaran Andi terlampau mahal.

Bahkan, saksi lainnya M Nazarudin (mantan bendum Demokrat) dalam kesaksiannya mengaku tidak tahu menahu keterlibatan Novanto yang memang tidak pernah ditemuinya dalam megaproyek tersebut, seperti pernyataan Irman.

Sementara saksi lainnya, Paulus Tanos yang menjadi pemenang tender proyek KTP-el mengaku nama Novanto hanya dicatut oleh Andi Narogong agar diikutsertakan dalam proyek. [wah] ‎

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya