Berita

Hukum

Polisi Telusuri Pesta Gay Gambir Dengan Kelapa Gading

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN:

. Polisi masih mengidentifikasi profil 47 pengunjung laki-laki yang tertangkap dalam penggerebekan kasus prostitusi gay berkedok SPA di Pusat Kebugaran T1 Sauna, Kompleks Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).

"Saksi-saksi pun sudah kami periksa, saksi pengunjung ya, itu pun sudah kami identifikasi, setelah itu kami cari profiling ya, mesti dicari, foto, kemudian identitasnya darimana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).

Argo menyampaikan, puluhan pengunjung yang turut diamankan kebanyakan berasal dari luar Jakarta.


"Ada memang kemarin yang dari Surabaya ada, dari Jogja, dari Banten ada," kata Argo.

Argo menyampaikan, penelusuran ini untuk menentukan apakah para pengunjung tersebut pernah ditangkap saat polisi menggerebek pesta Gay di Atlantis Gym and Sauna di Kelapa Gading, Jakara Utara pada 21 Mei 2017.

"Sedang kami dalami kembali, apakah ada kaitannya dengan penangkapan yang di Jakarta Utara. Kami masih mendalami, karena belum mendapatkan ke arah situ," katanya.

Argo menambahkan, polisi juga memperlakukan pengunjung T1 Sauna dengan baik dalam penggerebekan pada Jumat malam (6/10). Sebelum dinterogasi di Polres Jakarta Pusat, 47 pengunjung tersebut diberi makan dan minum.

"Di polres juga kita kasih minum, snack, tempatkan di satu ruangan. Siangnya pun kasih makan. Kami perlakukan dengan baik," kata dia.

Saat ini, 47 pengunjung T1 Sauna kembali dilepaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi. "Sudah kami pulangkan semua. Sudah dipulangkan," kata dia.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH dan HI yang kini masih buron.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya