Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Gamawan Fauzi Minta Dikutuk Jika Kecipratan Korupsi KTP-El

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah telah menerima uang dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Gamawan membantah menerima bagian sebesar Rp 50 juta dari proyek yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun itu.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Andi Narogong," tegasnya dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).


Gamawan nampak begitu emosional dalam menjawab pertanyaan hakim soal penerimaan uang itu. Gamawan bahkan meminta semua masyarakat Indonesia untuk mengutuk dia jika memang terbukti bersalah.

"Seluruh masyarakat Indonesia kutuk saya kalau saya menerima. Dan saya mohon Yang Mulia hukum saya seberat-beratnya kalau memang saya terbukti menerima uang sepeserpun," tegasnya lagi.

Satu-satunya uang yang pernah diterimanya selain uang gaji semasa dia menjadi Menteri Dalam Negeri adalah uang honor sebagai narasumber dalam event tertentu.

"Saya malu yang mulia. Saya pulang kampung selalu ditanya-tanya Pak Gamawan benar terima uang Rp 50 juta dari Pak Andi Narogong? Saya bilang saya terima uang honor sebagai narasumber. Totalnya 48 juta. Sekali tampil 7 sampai 11 juta. Saya bawa kwitansinya kemana-mana biar kalau ada yang nanya, saya bisa jelasin. Di KPK pun saya pernah dibayar sebagai narasumber. Saya tanda tangan kwitansi," jelasnya. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya