Berita

Foto: Net

Hukum

Ikadin: Secara Etika, Lebih Terhormat Hatta Ali Mundur

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Terjaringnya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti keteleforan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno menegaskan bahwa kejadian tersebut juga menunjukkan Hatta Ali tak mampu memberikan pembinaan terhadap para aparat yang bernaung di bawahnya.

"Sehingga secara etika lebih terhormat apabila Ketua Mahkamah Agung RI untuk mundur dari jabatannya, hal ini akan membuat masyarakat merasa hormat terhadap sikap ksatria dari Ketua MA," terang dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (9/10).


Penangkapan para aparat pengadilan tinggi oleh penegak hukum, lanjut dia, dapat diartikan bahwa lembaga peradilan dibiarkan untuk langgengnya dan tumbuh suburnya praktik mafia peradilan.
"Kalau Prof Gayus Lumbuun sebagai hakim agung mengetahui apa yang terjadi di MA, maka sudah seharusnya pendapat dr Prof Gayus Lumbuun untuk didukung sepenuhnya, karena sikap itu merupakan upaya agar MA sebagai benteng terakhir peradilan harus benar-benar bersih dari praktek suap," tegasnya.

Sutrisno menegaskan, bangsa Indonesia membutuhkan badan peradilan yang bersih dari praktek mafia peradilan pada semua tingkatan.

"Sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan, jangan karena kebutuhan materi dari menerima suap maka nilai-nilai keadilan harus dikorbankan."

Ikadin, kata Sutrisno lagi,mempunyai kepentingan terhadap lembaga peradilan yang bersih. Sehingga, setiap advokat ketika menjalankan tugas profesinya dalam litigasi tidak lagi dibayangi dengan praktek suap yang melibatkan panitera dan hakim pada semua tingkat peradilan. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya