Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Cabut Mayoritas Sanksi Ekonomi Untuk Sudan

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mencabut sebagian besar sanksi ekonomi dan perdagangan yang sebelumnya diberlakukan kepada Sudan dua dekade lalu.

Dikabarkan BBC, pencabutan sebagian besar sanksi tersebut dilakukan setelah Sudan dinilai membuat kemajuan dalam isu kontra-terorisme dan hak asasi manusia. Proses pengangkatan sanksi tersebut telah dimulai di bawah pemerintahan Obama.

Heather Nauert, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan tersebut menyusul upaya diplomatik 16 bulan yang terfokus untuk membuat kemajuan dengan Sudan.


Namun demikian Sudan akan tetap terdaftar sebagai negara sponsor teror dan Presiden Sudan Omar al-Bashir tetap dicari oleh Pengadilan Pidana Internasional karena tuduhan kejahatan perang.

Sanksi tersebut pertama kali diberlakukan di Khartoum pada 1997, saat ia membantu buronan termasuk Osama bin Laden.

Putaran sanksi lanjutan diberlakukan pada tahun 2006 sebagai tanggapan atas tindakan pasukan Sudan dalam konflik Darfur. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya