Berita

Foto: RM

Hukum

KPK Tak Ambil Pusing Ancaman Kubu Setya Novanto

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing ancaman kubu Setya Novanto. Lembaga antirasuah tetap melanjutkan penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, meski terancam dipolisikan kalau menerbitkan sprindik baru untuk Ketua DPR RI itu.

"Silakan saja pihak-pihak lain  berkomentar atau melakukan tindakan-tindakan, yang pasti KPK akan melakukan upaya dan tindakan dalam penuntasan kasus KTP elektronik ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10).

Meski begitu, Febri belum bisa memastikan apakah pimpinan akan mengeluarkan sprindik baru untuk Novanto. Saat ini, mereka masih mencermati hasil putusan hakim di praperadilan sebelum nantinya memutuskan langkah hukum ke depan.


"Kita belum bicara soal langkah apa di ujungnya. Namun yang pasti saat ini kita sedang serius mencermati faktor-faktor persidangan praperadilan itu dan melihat bagaimana tindakan yang tepat dan sesuai hukum yang bisa dilakukan dalam kasus KTP elektronik," jelas Febri.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi sempat mengingatkan KPK patuh dan menghormati putusan hakim saat di praperadilan. KPK bisa dilaporkan ke kepolisian karena dianggap telah melanggar pasal 216 KUHAP.

"Pasal 216 itu sudah sangat jelas barang siapa yang tidak menuruti perintah atau peraturan menurut Undang-Undang, jelas ya Putusan pengadilan itu perintah Undang-Undang. Hakim menjatuhkan putusan itu berdasarkan atas nama Undang-Undang bukan atas nama pribadinya," kata dia dalam suatu kesempatan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya