Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perusahaan Periklanan Jepang Dijatuhi Denda Karena Lembur Berlebih

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 18:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perusahaan periklanan Jepang, Dentsu resmi dijatuhi denda oleh pengadilan Tokyo pada hari ini (Jumat, 6/10) karena terbukti mempekerjakan karyawannya untuk lembur.

Pengadilan Tokyo memerintahkan perusahaan tersebut untuk membayar denda hingga 500 ribu yen karena dinilai telah melanggar aturan hukum soal pekerja.

Budaya kerja Dentsu menjadi sorotan otoritas Jepang setelah seorang pekerja Dentsu bernama Matsuri Takahashi bunuh diri pada tahun 2015.


Ia diketahui memilih bunuh diri karena melakukan pekerjaan overtime, atau lembur. Sebelum bunuh diri, ia diketahui bekerja lembur selama 100 jam per bulan.

Kasus ini menjadi sorotan terutama terkait kerja lembut ilegal yang tidak dibayar.

Seorang profesor Sosiologi di Universitas Osaka Jepang, Scott North mengatakan bahwa kerja lembur merupakan masalah kronis di Jepang.

Namun ia menekankan bahwa menerapkan denda kepada Dentsu tidak akan berpengaruh banyak untuk melakukan pencegahan.

"Anda dapat melihat mengapa kematian sesekali mungkin dianggap hanya dengan biaya yang relatif kecil untuk melakukan bisnis, terutama bila dibandingkan dengan biaya tenaga kerja yang dapat diselamatkan dengan membiarkan orang bekerja tanpa upah lembur," jelasnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya