Berita

Foto; RMOL

Hukum

Ini Fasilitas Rutan Baru KPK Di Gedung Merah Putih

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja meresmikan rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (6/10) pagi itu.

Rutan itu dipergunakan untuk menggantikan Rutan C1 di Gedung KPK lama yang akan direnovasi menjadi sekolah anti korupsi.

Rutan Klas 1 tersebut terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar dan mezzanine. Rutan yang dibangun di atas lahan 839,2 meter persegi itu mampu menampung hingga 37 tahanan dengan spesifikasi dari 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita.


Terdapat sembilan kamar yang disediakan untuk tahanan laki-laki dan empat kamar untuk tahanan perempuan. Spesifikasi empat kamar laki-laki masing-masing untuk menampung lima tahanan, dua kamar untuk kapasitas tiga orang. Sementara tiga sel lain merupakan sel isolasi yang hanya diperuntukan untuk satu tahanan.

Sementara untuk kamar tahanan perempuan, masing-masing dua kamar berkapasitas tiga orang dan dua kamar berupa sel isolasi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan sel isolasi digunakan untuk tahanan yang baru masuk atau sedang mengalami sakit.

"Sel isolasi hanya digunakan untuk tahanan yang baru masuk atau mengalami gangguan kesehatan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sementara dalam kamar tahanan, KPK menyediakan sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi, dan satu stel baju training olahraga. Dalam rutan para tahanan juga masih bisa merasakan sinar matahari melalui ruang olahraga atau disebut juga tempat berangin-angin.

Meski begitu, para tahanan tidak bisa leluasa pergi ke tempat berangin-angin. Khusus tanggal genap, tahanan laki-laki hanya hanya bisa ke tempat angin-angin dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Sedangkan tahanan perempuan pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Ketika tanggal ganjil, berganti tahanan laki-laki yang mendapat jadwal sore dan tahanan perempuan pagi.

Dalam rutan juga disediakan ruang ibadah. Untuk muslim, tahanan bisa menggunakan ruang TV atau ruang berkumpul tahanan. Sementara tahanan non muslim bisa menggunakan ruang bertemu keluarga.

"Salat Jumat untuk muslim adalah di ruang tv, dengan menarik gambar dari masjid gedung penunjang KPK," pungkas Febri.

KPK juga menyediakan poliklinik dengan dua dokter yang akan selaku beejaga di sana.

Menurut Febri, pengelolaan Cabang Rutan KPK saat ini telah menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan yang merupakan Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Pengelolaan Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Database itu berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya