Berita

Pelaku/Net

Dunia

Pakar Kimia: Zat VX Ada Di Pakaian Dua Wanita Pembunuh Kim Jong Nam

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 18:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jejak agen saraf VX ditemukan pada pakaian kedua wanita yang diadili karena membunuh Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur beberapa bulan lalu.

Fakta tersebut diungkapkan oleh pakar senjata kimia terkemuka Malaysia yang bersaksi di pengadilan pada hari Kamis (5/5). Ia adalah Dr Raja Subramaniam yang merupakan kepala laboratorium di Pusat Analisis Agen Senjata Kimia di Departemen Kimia Malaysia. Channel News Asia mengabarkan bahwa ia adalah satu-satunya orang Malaysia yang memegang PHD dalam analisis senjata kimia,

Ia menjelaskan bahwa produk degradasi VX juga ditemukan di kuku salah satu pelaku, yakni Doan Thi Huong asal Vietnam.


Dalam sidang tersebut, penuntut meminta Dr Subramaniam menjelaskan tentang betapa mudahnya melakukan dekontaminasi dari VX, sebuah zat yang disebut-sebut bisa membunuh bahkan dengan satu tetes dalam keadaan paling murni.

"Kita harus mencuci dengan air mengalir ditambah penggosokan fisik untuk jangka waktu tertentu sebelum mendapat bantuan medis," katanya.

"Jika dilakukan dalam waktu 15 menit itu bisa menimbulkan efek, atau efek tertunda," sambungnya.

Pemeriksaan silang juga mengungkapkan petunjuk tentang bagaimana VX yang diklasifikasikan sebagai pemusnah massal senjata bisa berhasil masuk ke Malaysia. Dr Subramaniam mengatakan zat tersebut tidak berbau dan tidak terdeteksi kecuali ada mesin khusus. Mesin tersebut tidak dimiliki KLIA2.

Kerena itulah ia sepakat dengan saran jaksa penuntut yang menyebut bahwa zat tersebut bahkan bisa dibawa tanpa terdeteksi di botol air mineral.

Ketika ditanya oleh penuntut apakah bisa dibawa dari Korea Utara ke Malaysia tanpa terdeteksi, Dr Subramaniam berkata: "Ya".

Dalam sidang tersebut, Huong dan dan Siti Aisyah dari Indonesia dituduh mengolesi wajah Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara yang terasing, dengan VX menggunakan tangan kosong mereka di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pada tanggal 13 Februari lalu. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya