Berita

Erdogan/Net

Dunia

Rencanakan Pembunuhan Erdogan, 40 Orang Dihukum Seumur Hidup

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Turki menjatuhi hukuman seumur hidup kepada 40 orang yang disebut telah merencanakan pembunuhan kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan selama upaya kudeta gagal tahun lalu.

Di antara mereka terdapat petugas senior militer Turki. Mereka dijatuhi hukuman dalam pengadilan yang digelar di kota Mugla pekan ini seperti dimuat Al Jazeera. Mugla sendiri terletak di dekat resor mewah di mana Erdogan dan keluarganya hampir melarikan diri dari hotelnya selama malam kudeta Juli tahun lalu.

Mereka yang dihukum termasuk Gokhan Sahin Sonmezates, seorang mantan brigadir jenderal yang dituduh mengarahkan plot tersebut. Mantan komandan elit Zekeriya Kuzu, yang terkenal ditemukan bersembunyi di gua empat hari setelah kudeta yang gagal.


Tokoh penting lain dalam persidangan tersebut adalah bekas pembantu militer Erdogan, Ali Yazici, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Persidangan dimulai pada 20 Februari dan merupakan salah satu dari banyak proses yang terjadi di Turki untuk mencoba mereka yang dituduh mengambil bagian dalam usaha yang gagal untuk menggulingkan Erdogan.

Beberapa putusan telah dibagikan dalam kasus yang lebih rendah, namun ini adalah keputusan pertama yang melibatkan tersangka komplotan papan atas. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya