Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Dewan Kota Oxford Segara Cabut Penghargaan Ini Dari Aung San Suu Kyi

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 15:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi akan dilucuti dari Freedom of the City, Oxford di mana ia mengenyam pendidikan sarjana.

Freedom of the City sendiri adalah sebuah kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kota kepada anggota masyarakat yang terhormat, atau pada selebriti atau pejabat yang berkunjung.

Dewan kota Oxford memilih dengan suara bulat untuk mendukung sebuah gerakan lintas partai yang satu suara untuk tidak lagi memberikan penghargaan pada Myanmar. Dewan tersebut akan mengadakan pertemuan khusus untuk mengkonfirmasi penghormatan tersebut pada 27 November.


Pemimpin dewan, Bob Price, mendukung mosi tersebut yang merupakan bentuk tanggapannya atas krisis Rohingya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Aung San Suu Kyi menuai kritik atas pembelaannya terhadap perlakuan Myanmar terhadap minoritas Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai contoh buku teks tentang pembersihan etnis.

Dewan Oxford diketahui menganugerahkan Freedom of the City padanya pada tahun 1997, saat dia ditahan sebagai tahanan politik oleh junta militer Myanmar.

Keputusan untuk menghapus penghargaan tersebut muncul setelah perguruan tinggi Oxford di mana Aung San Suu Kyi belajar baru-baru ini memindahkan potretnya dari dinding masuk.Badan pengelola perguruan tinggi St Hugh memutuskan untuk menghapus lukisan pemenang Nobel dari pintu masuk utamanya.

Sejumlah institusi Inggris mengatakan bahwa mereka sedang meninjau atau menghapus penghormatan yang diberikan pada Aung San Suu Kyi selama kampanyenya untuk demokrasi.

Serentak, serikat pekerja terbesar kedua di Inggris, mengumumkan bulan lalu bahwa mereka akan menangguhkan keanggotaan kehormatan Aung San Suu Kyi dan mendesaknya untuk berbuat lebih banyak untuk menangani masalah Rohingya. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya