Berita

Djan Faridz/Net

Politik

SK Belum Diterbitkan, Djan Faridz Pertanyakan Sikap Menkumham

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 19:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketua Umum PPP, Djan Faridz menila bahwa Muktamar Jakarta saat ini dikuatkan lagi dengan lahirnya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang merujuk pada Keputusan Mahkamah Partai.  

Akan tetapi, lagi-lagi Kemkumham belum juga merespon dengan mencabut SK Romahurmuziy dan menerbitkan SK kepengurusan Djan Faridz.

Djan menilai, sikap Menkumham sangat bertentangan dengan Undang-Undang yang ada, serta melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat publik.


"Beliau (Menkumham) mengerti sebagai menteri mempunyai sumpah  jabatan untuk taat dan menjalankan UU 1945, UU yang berlaku di Indonesia. Nah sekarang UU menyatakan Muktamar Jakarta adalah yang sah, tapi  beliau tidak mengeluarkan (SK) malah berani melanggar sumpah jabatan," kritik Djan awal pekan ini seperti keterangan yang diterima redaksi.

Tidak hanya itu, Djan juga menuturkan, bahwa sikap Yasona yang belum menerbitkan SK untuk muktamar Jakarta juga telah membuat sejumlah pihak mempertanyakan kebijakannya.

"Apakah ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, menteri atau  pejabat negara, karena perbuatan beliau secara terang benderang, secara kasat mata oleh umat  Islam Indonesia dilihat sebagai  pemerkosaan terhadap hak-hak partai Islam," jelasnya.

Dengan situasi demikian, Djan menduga bahwa Yasona ingin menghilangkan partai Islam dan membuat Partai Islam tidak eksis lagi Indonesia.ungan.

"Bayangkan kemana umat Islam menyampaikan aspirasinya. Dan itu sudah terjadi. Contohnya, pada Pilkada lalu ada 269 Pilkada,  tidak ada satupun calon dari PPP  yang minta dukungan ke PPP,  karena mereka merasakan PPP itu
tidak bermanfaat untuk mereka," tandas Djan. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya