Berita

Djan Faridz/Net

Politik

SK Belum Diterbitkan, Djan Faridz Pertanyakan Sikap Menkumham

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 19:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketua Umum PPP, Djan Faridz menila bahwa Muktamar Jakarta saat ini dikuatkan lagi dengan lahirnya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang merujuk pada Keputusan Mahkamah Partai.  

Akan tetapi, lagi-lagi Kemkumham belum juga merespon dengan mencabut SK Romahurmuziy dan menerbitkan SK kepengurusan Djan Faridz.

Djan menilai, sikap Menkumham sangat bertentangan dengan Undang-Undang yang ada, serta melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat publik.


"Beliau (Menkumham) mengerti sebagai menteri mempunyai sumpah  jabatan untuk taat dan menjalankan UU 1945, UU yang berlaku di Indonesia. Nah sekarang UU menyatakan Muktamar Jakarta adalah yang sah, tapi  beliau tidak mengeluarkan (SK) malah berani melanggar sumpah jabatan," kritik Djan awal pekan ini seperti keterangan yang diterima redaksi.

Tidak hanya itu, Djan juga menuturkan, bahwa sikap Yasona yang belum menerbitkan SK untuk muktamar Jakarta juga telah membuat sejumlah pihak mempertanyakan kebijakannya.

"Apakah ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, menteri atau  pejabat negara, karena perbuatan beliau secara terang benderang, secara kasat mata oleh umat  Islam Indonesia dilihat sebagai  pemerkosaan terhadap hak-hak partai Islam," jelasnya.

Dengan situasi demikian, Djan menduga bahwa Yasona ingin menghilangkan partai Islam dan membuat Partai Islam tidak eksis lagi Indonesia.ungan.

"Bayangkan kemana umat Islam menyampaikan aspirasinya. Dan itu sudah terjadi. Contohnya, pada Pilkada lalu ada 269 Pilkada,  tidak ada satupun calon dari PPP  yang minta dukungan ke PPP,  karena mereka merasakan PPP itu
tidak bermanfaat untuk mereka," tandas Djan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya