Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nonton Konten Video Terorisme Online Terancam Dibui Hingga 15 Tahun

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 19:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Orang yang menonton propaganda teroris secara online bisa menghadapi ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun.

Aturan hukum tersebut kabarnya diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Amber Rudd sebagai langkah untuk memperketat upaya melawan terorisme.

Rudd diperkirakan akan mengatakan di hadapan konferensi Partai Konservatif Inggris bahwa mereka yang diketahui bersalah karena melihat materi ekstrimis seperti instruksi pembuatan bom, atau propaganda lainnya bisa terancam dibui.


Aturan itu akan memperpanjang aturan hukum yang sudah ada saat ini seperti melarang untuk mengunduh dan menyimpan konten di PC untuk berulang kali menontonnya di situs seperti YouTube.

"Perubahan akan memungkinkan polisi dan petugas keamanan untuk mengikuti pola penggunaan internet modern dan melakukan intervensi lebih awal dalam penyelidikan mengingat kecepatan radikalisasi online sedang berlangsung," sambung Rudd seperti dimuat Russia Today.

Pembelaan "alasan yang masuk akal" masih tersedia bagi akademisi, jurnalis, atau orang lain yang mungkin memiliki alasan yang sah untuk melihat materi semacam itu.

Langkah tersebut dilakukan saat Rudd meningkatkan panggilannya untuk raksasa internet seperti Google dan Facebook untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi momok ekstremisme online. Pada hari Senin dia mengkritik perusahaan seperti WhatsApp untuk mengembangkan perangkat lunak terenkripsi yang telah menahan pihak berwenang untuk menyelidiki aktivitas yang mencurigakan. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya