Berita

Foto/Net

Otomotif

Lebih Mahal Dari Avanza

Piaggio MP3 Business 500
SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 09:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Piaggio Indonesia resmi meluncurkan Piaggio MP3 Busi­ness 500. Ini merupakan skuter roda tiga premium karena har­ganya lebih mahal dibanding mobil Toyota Avanza.

Presiden Direktur PT Piaggio Indonesia Marco Noto La Diega mengatakan, produk ini hadir untuk melengkapi kebutuhan masyarakat akan kendaraan yang premium dan berkualitas. "Merupakan komitmen kami untuk selalu memberikan jajaran produk berkualitas premium, dengan inovasi teknologi ter­depan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan, Piaggio MP3 Business 500 dibanderol Rp 280 juta (OTR Jakarta). "Pelun­curan ini menandai langkah kami selanjutnya dalam memperluas keragaman produk premium dan memberikan pengalaman unggul khas Italia bagi pelanggan setia kami," tutur Marco.


Piaggio MP3 Business 500 generasi terbaru ini hadir ke Tanah Air dengan tampang baru yang lebih segar. Meskipun me­nyematkan kata business, kuda besi ini tetap cocok digunakan dalam kota.

Sebagai pionir kendaraan roda tiga di dunia, Piaggio MP3 menawarkan sensasi berkendara yang berbeda. Guna mendap­atkan sensasi berkendara yang menyenangkan, motor ini di­lengkapi sistem ECU ASR.

Piaggio MP3 Business 500 memakai mesin berkapasitas 500 cc, mampu mengeluarkan torsi puncak 45,5 Nm pada 5.000 rpm dan tenaga maksimal 38,74 PS pada 7.250 rpm. Fitur keselamatan ABS dan ASR juga disematkan.

Keunggulan MP3 lainnya, memiliki bagasi bawah jok luas, mampu menyimpan dua helm full face. Di dalamnya juga bisa me­muat laptop secara aman. Sistem pencahayaan sudah dibekali LED hemat daya. Tampilnya Piaggio MP3 500 sekaligus menggan­tikan pendahulu Piaggio MP3 Yourban 300.

"Kami percaya kualitas dan teknologi yang ditawarkan pada model flagship kami ini akan mengangkat pasar Indonesia lebih tinggi lagi, sekaligus men­jawab tuntutan dari para kon­sumen yang selalu mencari pelangalaman berkendara yang baru," tukasnya. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya