Berita

Politik

Permendag Lelang Gula Rafinasi Seharusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 23:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diminta untuk membatalkan Permendag 40/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiatmoko Setiono mengatakan dalam Permendag tersebut pemerintah mewajibkan seluruh pelaku usaha yang memerlukan gula kristal rafinasi untuk mengikuti sistem lelang secara online, atau satu pintu.

Sedianya lelang dilakukan pada 1 Oktober 2017 namun ditunda hingga 8 Januari 2018 dengan alasan sejumlah kajian.


"Bukan lagi ditunda, sudah seharusnya Permendag dibatalkan. Karena aturan itu akan banyak memunculkan masalah," kata Dwiatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (27/9).

Dikatakan Dwiatmoko, peraturan tersebut justru membuat pemerintah tidak berlaku adil kepada pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM).

"Indonesia hanya memiliki 11 produsen gula. Itu pun terletak di lima wilayah, yakni satu di Medan, satu di Lampung, tujuh di Cilegon, satu di Cilacap, dan satu di Makassar. Padahal kita punya jutaan pelaku UMKM yang terletak di 700-an kota/kabupaten. Jadi kalau produsen gulanya hanya ada di lima wilayah, bagaimana cara mengaksesnya?" katanya

Persoalan lain, katanya, tidak semua wilayah memiliki akses internet dan pelaku usaha gula yang melek teknologi. Akibatnya, semakin menutup akses pelaku usaha untuk mendapatkan gula rafinasi. Belum lagi, kata Dwiatmoko, sistem yang dibuat lewat Permendag 40 membuat ongkos pelaku usaha membengkak.

"Jika produsen gula yang melakukan lelang hanya ada di lima wilayah, bagaimana wilayah-wilayah lain akan mengirimkan stok gula yang dibeli. Ongkos pengiriman akan menambah beban usaha. Ini tidak sehat," katanya.

Dalam sistem lelang, kata Dwiatmoko, pembelian dibatasi minimal 1 ton padahal rata-rata kebutuhan gula untuk UMKM hanya 1 hingga 2 kuintal per bulan.

Untuk mengakomodasi kebutuhan UMKM terhadap gula, katanya, pemerintah seharusnya bekerja sama dengan Bulog untuk mendistribusikan gula.

"Skema ini lebih efektif dan tidak memunculkan masalah baru. Lewat lelang, ia khawatir PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) akan memunguta biaya transaksi sebesar Rp 85.000 per ton bagi kontrak yang sudah berjalan, serta Rp 100.000 per ton bagi spot order. Ini bisa memunculkan disparitas harga. Sementara gula impor dari Thailand dan Malaysia jauh lebih murah," tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya