Berita

Kaswanto/RMOL

Hukum

SUAP HAKIM PN BENGKULU

Mangkir Dua Kali, Hakim Kaswanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 12:07 WIB | LAPORAN:

. Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu (nonaktif) Kaswanto memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Selasa (26/9). Sebelumnya ia telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK pada 13 dan 22 September 2017.

Sedianya, Hakim Kaswanto akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait putusan perkara korupsi dana kegiatan rutin APBD tahun 2013-2014 kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor PN Bengkulu.

Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Setibanya di KPK, Hakim Kaswanto langsung melakukan registrasi di meja resepsionis lalu duduk di ruang tunggu. Selang beberapa menit, dia langsung naik ke ruang pemeriksaan diantar petugas KPK.


Hakim Kaswanto akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Syuhadatul Islamy.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Hakim Dewi Suryana, panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan, dan seorang PNS Syuhadatul Islamy.

Dewi Suryana ditangkap KPK karena diduga telah menerima suap terkait putusan perkara Wilson akibat korupsi Rp 500 juta di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu.

Suap diberikan oleh Syuhadatul, yang masih kerabat Wilson, lewat perantara Hendra. Suap yang diberikan sebanyak Rp 40 juta dan dibungkus kertas koran serta dimasukan ke kantong plastik hitam.

Selain Kaswanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada seorang pihak swasta Adi Irawan. Adi juga akan bersaksi untuk tersangka Syuhadul. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya