Berita

Foto/Net

Selamatkan Babel, Hentikan Penambangan Timah Sekarang

3/4 Wilayah Bangka Belitung Bakal Dikeruk
SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 10:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kalangan aktivis lingkungan hidup mencatat, saat ini Provinsi Bangka Belitung (Babel) dihadapkan pada situasi krisis yang sulit pulih.
 
Penyebabnya, dalam kurun waktu yang sangat panjang, sumber daya alamnya, salah satunya timah, dikeruk un­tuk memenuhi pasokan timah global tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung, Ratno Budi menuturkan, dengan luas Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai 1,6 juta hektare, 3/4 dari luas wilayahnya masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar maupun inkon­vensional.


"Ruang hidup dan ruang kelo­la rakyat dikepung oleh industri timah, Ini belum termasuk den­gan berbagai izin lainnya seperti HGU industri kehutanan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dalam 10 tahun terakhir, Provinsi Bangka Belitung menga­lami krisis lahan sebesar 340.000 hektare. Selain itu, kerusakan eko­sistem laut di daerah Babel sudah mencapai 60 persen, terutama di sektor ekosistem terumbu karang dan produksi ikan.

Dijelaskannya, aktivitas tam­bang timah di darat dan laut telah menimbulkan berbagai dampak signifikan. Tambang timah di darat telah mengakibatkan de­forestasi dan degradasi hutan.

Tambang di laut telah mengakibatkan kehancuran ekosistem pesisir dan perairan laut, dan pada akhirnya berdampak pada sekitar 45 ribu nelayan tradision­al yang mengandalkan hidupnya dari pesisir dan laut.

Karena itu, pihaknya mende­sak agar Presiden Jokowi segera menerbitkan moratorium untuk mencegah kerusakan lebih besar. "Kami sedang mendesak presi­den agar segera menerbitkan moratorium nasional khusus untuk pertambangan timah," katanya.

Ratno juga meminta agar mor­atorium yang akan diterbitkan itu tidak hanya untuk penerbi­tan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru. Pemerintah juga meninjau kembali izin yang sudah ada. Sebab, pihaknya menemukan sedikitnya 601 IUP belum berstatus Clean and Clear (CnC) atau sebesar 55 persen dari total 1.085 IUP yang diterbitkan.

Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henry Subagiyo, mengatakan moratorium timah yang diusul­kan kalangan aktivis ini tidak hanya mengatur mengenai per­izinan usaha tambang tersebut. "Moratorium ini menurut saya tidak hanya pada konteks izin yang sudah selesai, tapi juga penting bagi pemerintah untuk menata kebijakannya," katanya.

Kalangan aktivis sendiri me­nekankan bahwa pemerintah harus mampu mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, kebijakan mora­torium industri timah di Bangka Belitung harus bertujuan untuk melindungi keselamatan rakyat dan memastikan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup.

"Kebijakan moratorium ini se­bagai langkah untuk menghenti­kan aktivitas tambang timah dan beralih ke sumber ekonomi lain yang berkeadilan dan berkelan­jutan seperti sektor pertanian dan perikanan," tandasnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya