Berita

Foto/Net

Selamatkan Babel, Hentikan Penambangan Timah Sekarang

3/4 Wilayah Bangka Belitung Bakal Dikeruk
SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 10:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kalangan aktivis lingkungan hidup mencatat, saat ini Provinsi Bangka Belitung (Babel) dihadapkan pada situasi krisis yang sulit pulih.
 
Penyebabnya, dalam kurun waktu yang sangat panjang, sumber daya alamnya, salah satunya timah, dikeruk un­tuk memenuhi pasokan timah global tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung, Ratno Budi menuturkan, dengan luas Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai 1,6 juta hektare, 3/4 dari luas wilayahnya masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar maupun inkon­vensional.


"Ruang hidup dan ruang kelo­la rakyat dikepung oleh industri timah, Ini belum termasuk den­gan berbagai izin lainnya seperti HGU industri kehutanan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dalam 10 tahun terakhir, Provinsi Bangka Belitung menga­lami krisis lahan sebesar 340.000 hektare. Selain itu, kerusakan eko­sistem laut di daerah Babel sudah mencapai 60 persen, terutama di sektor ekosistem terumbu karang dan produksi ikan.

Dijelaskannya, aktivitas tam­bang timah di darat dan laut telah menimbulkan berbagai dampak signifikan. Tambang timah di darat telah mengakibatkan de­forestasi dan degradasi hutan.

Tambang di laut telah mengakibatkan kehancuran ekosistem pesisir dan perairan laut, dan pada akhirnya berdampak pada sekitar 45 ribu nelayan tradision­al yang mengandalkan hidupnya dari pesisir dan laut.

Karena itu, pihaknya mende­sak agar Presiden Jokowi segera menerbitkan moratorium untuk mencegah kerusakan lebih besar. "Kami sedang mendesak presi­den agar segera menerbitkan moratorium nasional khusus untuk pertambangan timah," katanya.

Ratno juga meminta agar mor­atorium yang akan diterbitkan itu tidak hanya untuk penerbi­tan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru. Pemerintah juga meninjau kembali izin yang sudah ada. Sebab, pihaknya menemukan sedikitnya 601 IUP belum berstatus Clean and Clear (CnC) atau sebesar 55 persen dari total 1.085 IUP yang diterbitkan.

Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henry Subagiyo, mengatakan moratorium timah yang diusul­kan kalangan aktivis ini tidak hanya mengatur mengenai per­izinan usaha tambang tersebut. "Moratorium ini menurut saya tidak hanya pada konteks izin yang sudah selesai, tapi juga penting bagi pemerintah untuk menata kebijakannya," katanya.

Kalangan aktivis sendiri me­nekankan bahwa pemerintah harus mampu mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, kebijakan mora­torium industri timah di Bangka Belitung harus bertujuan untuk melindungi keselamatan rakyat dan memastikan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup.

"Kebijakan moratorium ini se­bagai langkah untuk menghenti­kan aktivitas tambang timah dan beralih ke sumber ekonomi lain yang berkeadilan dan berkelan­jutan seperti sektor pertanian dan perikanan," tandasnya. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya