Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: OTT KPK Skandal Menipu Rakyat Terbesar Di Indonesia

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 11:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku semakin yakin bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merupakan sebuah skandal menipu rakyat yang paling besar di Indonesia.  

Ia menjelaskan bahwa di Indonesia tidak boleh ada hukum yang berlaku tanpa ada definisi dan ketentuannya dalam UU dan hukum Indonesia. Sementara OTT KPK bertentangan dengan ketentuan dalam UU.

"Makin hari saya temukan bahwa OTT KPK adalah skandal menipu rakyat paling besar di Indonesia," terangnya dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Minggu (24/9).


Fahri berujar, jika pada zaman Jahiliah sebuah yang semakin populer justru dimitoskan, maka OTT telah jadi mitos.

"Kata itu disebut dan diulang-ulang, tanpa berani melakukan kritik dan pencarian makna. Makin hari makin keramat," jelasnya.

Dalam masyarakat berpengetahuan, justru sebuah konsep yang menarik akan dibedah dan diteliti secara ilmiah. Sehingga konsep tersebut menjadi ilmiah, rasional, jelas, dan dapat diterangkan.

"Apalagi apabila konsep itu dalam negara. Maka tidak boleh ada mitos. Negara adalah organisasi rasional," urainya.

Menurutnya, semakin lama, mitos tentang OTT KPK semakin dibangun. Termasuk oleh para cendekiawan yang karakternya lemah.

Ia kembali menjelaskan bahwa OTT tidak ada sama sekali dalam dokumen hukum Indonesia. Dalam KUHAP yang ada adalah kata 'tertangkap tangan;

"Kata operasi tidak ada, tangkap tangan juga tidak ada. Kata tangkap tidak berdiri sendiri," jelasnya

Fahri meminta masyarakat mencerna KUHAP pasal 1 butir 18 hingga 21 yang mengatur tentang tertangkap tangan secara bahasa. Sebelum kemudian kata itu dipahami secara hukum.

"Sebab suatu kata atau konsep dapat memiliki makna bahasa yang longgar tapi secara hukum dia harus presisi," tutupnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya