Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

KPK Terkesan Cuek Dengan Barang Sitaan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 09:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pansus Angket DPR menemukan dan mengungkap kesemrawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK. Kini, sebagian dari barang sitaan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya.

"Kalau saja barang sitaan tersebut dilelang usai keputusan inkrah pengadilan empat tahun lalu, pasti penerimaan negara lebih tinggi dari sekitar Rp 3 miliaran yang diterima saat ini,  karena kondisi barang sitaan tersebut relatif lebih baik," ujar Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Minggu (24/9).

"Itu baru menyangkut barang sitaan berupa mobil. Bagaimana dengan pengelolaan barang sitaan berupa uang, bangunan dan barang tak bergerak lainnya," tambahnya.


Agar KPK tidak dipermalukan di kemudian hari, saran Bambang, nilai dari semua barang sitaan itu sebaiknya diumumkan kepada publik. "Berapa total uang sitaan? Di mana uang sitaan itu disimpan? Apakah uang sitaan itu juga dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)?" paparnya.

Menurut Bambang, ada kesan KPK tidak peduli dengan peran dan fungsi Rupbasan. Namun, akibatnya fatal. Pencatatan dan pengelolaan barang sitaan KPK terkesan semrawut. Dari kesemrawutan itu, muncul kecurigaan yang berpotensi merusak citra KPK.

"Misalnya tentang rumah sitaan milik seorang terpidana kasus korupsi. Rumah itu masih berstatus sita. Tetapi Pansus Hak Angket menerima laporan bahwa rumah dimaksud sudah beralih pemilikan," bebernya.

Karena itu, ia mendesak KPK harus bersungguh-sungguh dalam mengelola barang sitaan, termasuk uang sitaan. KPK harus transparan.

"Biarkan pengelolaan barang-barang sitaan itu diketahui publik.
Dan, lanjut Bambang, jangan anggap remeh peran dan fungsi Rupbasan," ujarnya.

Terutama, lanjut Bambang, karena KPK harus menyita ragam barang bukti untuk menjadi alat bukti. Kecerobohan mengelola barang bukti akan menghancurkan kredibilitas KPK.

Menurut Bambang, sudah banyak cerita miring tentang perilaku negatif oknum penegak hukum dalam memperlakukan barang sitaan atau barang bukti. Contohnya, Kejaksaan Agung pernah mempersoalkan perilaku mantan Ketua Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi. Yang bersangkutan diduga melanggar prosedur lelang aset.

Ada juga kasus jaksa senior di Nusa Tenggara Timur yang harus menjalani proses hukum karena menjual barang sitaan. Pimpinan Polri pun menindak seorang perwira pertama di jajaran Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, karena yang bersangkutan menjual belasan unit sepeda motor yang berstatus barang bukti.

"Penyalahgunaan wewenang seperti itu hendaknya tidak terjadi di KPK. Maka, temuan Pansus Hak Angket tentang kecerobohan pencatatan barang sitaan itu hendaknya disikapi dengan sangat serius. Temuan itu hendaknya diterima sebagai masukan untuk perbaikan internal," kata politisi Golkar tersebut.[wid] 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya