Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

KPK Terkesan Cuek Dengan Barang Sitaan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 09:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pansus Angket DPR menemukan dan mengungkap kesemrawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK. Kini, sebagian dari barang sitaan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya.

"Kalau saja barang sitaan tersebut dilelang usai keputusan inkrah pengadilan empat tahun lalu, pasti penerimaan negara lebih tinggi dari sekitar Rp 3 miliaran yang diterima saat ini,  karena kondisi barang sitaan tersebut relatif lebih baik," ujar Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Minggu (24/9).

"Itu baru menyangkut barang sitaan berupa mobil. Bagaimana dengan pengelolaan barang sitaan berupa uang, bangunan dan barang tak bergerak lainnya," tambahnya.


Agar KPK tidak dipermalukan di kemudian hari, saran Bambang, nilai dari semua barang sitaan itu sebaiknya diumumkan kepada publik. "Berapa total uang sitaan? Di mana uang sitaan itu disimpan? Apakah uang sitaan itu juga dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)?" paparnya.

Menurut Bambang, ada kesan KPK tidak peduli dengan peran dan fungsi Rupbasan. Namun, akibatnya fatal. Pencatatan dan pengelolaan barang sitaan KPK terkesan semrawut. Dari kesemrawutan itu, muncul kecurigaan yang berpotensi merusak citra KPK.

"Misalnya tentang rumah sitaan milik seorang terpidana kasus korupsi. Rumah itu masih berstatus sita. Tetapi Pansus Hak Angket menerima laporan bahwa rumah dimaksud sudah beralih pemilikan," bebernya.

Karena itu, ia mendesak KPK harus bersungguh-sungguh dalam mengelola barang sitaan, termasuk uang sitaan. KPK harus transparan.

"Biarkan pengelolaan barang-barang sitaan itu diketahui publik.
Dan, lanjut Bambang, jangan anggap remeh peran dan fungsi Rupbasan," ujarnya.

Terutama, lanjut Bambang, karena KPK harus menyita ragam barang bukti untuk menjadi alat bukti. Kecerobohan mengelola barang bukti akan menghancurkan kredibilitas KPK.

Menurut Bambang, sudah banyak cerita miring tentang perilaku negatif oknum penegak hukum dalam memperlakukan barang sitaan atau barang bukti. Contohnya, Kejaksaan Agung pernah mempersoalkan perilaku mantan Ketua Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi. Yang bersangkutan diduga melanggar prosedur lelang aset.

Ada juga kasus jaksa senior di Nusa Tenggara Timur yang harus menjalani proses hukum karena menjual barang sitaan. Pimpinan Polri pun menindak seorang perwira pertama di jajaran Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, karena yang bersangkutan menjual belasan unit sepeda motor yang berstatus barang bukti.

"Penyalahgunaan wewenang seperti itu hendaknya tidak terjadi di KPK. Maka, temuan Pansus Hak Angket tentang kecerobohan pencatatan barang sitaan itu hendaknya disikapi dengan sangat serius. Temuan itu hendaknya diterima sebagai masukan untuk perbaikan internal," kata politisi Golkar tersebut.[wid] 

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya