Berita

Nusantara

Negara Lindungi Pengusaha dan Korporasi, Petani Lagi-lagi Jadi Korban

Dorong Pembuatan UU Pro Rakyat
SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Momen hari tani nasional, 24 September mendatang harus dimanfaatkan untuk membuat UU  yang mendorong terwujudnya reforma agraria seperti yang dicita-citakan oleh UUPA 5/1960.

Begitu dikatakan Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (23/9).

"UU ini merupakan manifestasi dari UUPA 5/1960 yang disesuaikan dengan kondisi agraria saat ini,” sambungnya.


Menurut Rifai, UU yang ada saat ini menghambat pelaksanaan reforma agraria. Pasalnya, peraturan tersebut tidak membatasi kepemilikan korporasi dan individu dalam menguasai tanah.

Bahkan, lanjutnya, selama ini negara terkesan melindungi korporasi dan individu tertentu untuk menguasai tanah di Indonesia. Sehingga petani semakin tersingkirkan dari tanahnya sendiri.

"Negara malah melindungi korporasi dan orang-orang kaya dalam menguasai tanah, sehingga petani harus menjadi korban,” ujar Rifai.

Bagi dia, lahirnya UU baru ini untuk menjamin bahwa tanah digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal itu dapat dilakukan dengan membatasi korporasi dan individu dalam kepemilikan tanah.

Selain itu, tambahnya, harus ada juga peraturan yang membatasi ekspolitasi terhadap kekayaan alam bawah tanah.

"Eksploitasi sumber daya alam saat ini menjadi penyebab utama terjadinya konflik agraria yang melibatkan korporasi dan petani,” kata Rifai.

Ia juga menekankan pentingnya kedaulatan pangan nasional, yakni dengan melibatkan rakyat dalam menentukan kebijakan pangan.

"Harus dibentuk Dewan Tani yang terdiri dari Dewan Kedaulatan Pangan, Dewan Penetapan Harga Pangan, dan lembaga-lembaga agraria lainnya,” tutupnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya