Berita

Hukum

Inilah Sejumlah Pelanggaran KPK Temuan Pansus

SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sejumlah temuan terkait penelusuran yang dilakukan beberapa waktu belakangan ini.

Jurubicara Pansus KPK, Arsul Sani menyatakan, pihaknya menemukan bahwa pengelolaan barang sitaan oleh KPK, yang beberapa diantaranya tak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Temuan lain, kata dia, terkait dengan perlindungan saksi yang beberapa diantaranya tak sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban.


"Terkait dengan misalnya konflik SDM, terjadi fraksionalosasi atau ada politik intrik dan segala macam di dalam sana," jelas dia di Jakarta, Sabtu (23/9).

Terkait kewenangan eksekusi, kata Arsul, juga mendatangkan pertanyaan. "Apakah KPK itu memiliki kewenangan eksekusi sebagaimana Kejaksaan Agung. Ini saya kira nanti hal-hal yang akan kita finalkan. Antara lain juga termasuk dengan tentu meminta pandangan akhir dari para ahli," tambahnya.

Menurut UU MD3, sebuah Pansus hanya memiliki masa kerja selama 60 hari. Artinya, pada tanggal 28 September nanti kerja Pansus KPK akan berakhir.

Arsul bilang semua keputusan terkait Pansus itu juga nanti akan di paripurnakan pada pertengahan pekan depan.

"Di paripurnkan Minggu depan. Biasanya jadwal paripurna kan kalau tidak Rabu, Kamis," demikian politisi PPP ini. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya