Berita

Nusantara

Klarifikasi Golkar Tak Membantah Opsi Duet Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Hingga saat ini Partai Golkar belum pernah secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan Pilkada Jawa Barat.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham memberikan penjelasan perihal beredarnya surat rekomendasi yang menetapkan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien. Namun demikian, Idrus tidak membantah perihal isi di surat tersebut yakni SK yang menetapkan duet Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien.

Idrus menyampaikan bahwa bahwa Partai Golkar dalam menentukan paslon yang diusung pada setiap pilkada telah diatur dalam juklak tentang Pilkada. Di situ diatur prinsipnya Partai Golkar mengedepankan kader, apalagi kalau itu pengurus. Tetapi karena Golkar ingin memenangkan pilkada-pilkada yang ada sebagaiamana 2017 lalu kita memang nomor satu dibanding dengan parpol lain, maka Golkar akan memperhatikan secara sunguh-sungguh bagaimana aspirasi rakyat dan bagaimana elektablitas calon-calon yang ada.


"Terkait kasus Jawa Barat, memang selama ini berdasarkan survei-survei yang ada maka ada tiga besar yang hampir bersamaan dari seluruh survei. Memang yang pertama nomor satu Ridawan Kamil, Dedy Mizwar (kedua) dan ketiga Dedi Mulyadim" kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (22/9).

Dengan memperhatikan ini, sambungnya, maka timbul berbagai macam opsi-opsi simulasi. Artinya pernah suatu ketika Golkar mensimulasikan Ridwan dengan Dedi Mulyadi, tapi rupanya opsi ini enggak sampai pada sebuah kesepakatan. Sehingga muncul lagi misalkan Dedo dengan salah satu parpol lain.

"Ini juga enggak capai kesepakatan. Lalu muncul lagi simulasi lain bagaimana misalkan RK dengan Daniel Muttaqien," sambungnya.

"Ini simulasi-simulasi yang ada. Tetapi sampai pada kesimpulan, bahwa dari seluruh opsi-opsi yang ada kita tentu nanti kita akan melakukan pilihan. Nah pilihan ini tentu dilakukan  melaui satu rapat yang dilakukan yang namanya rapat tim pilkada pusat. Dan jika ada maslaah baru kita konsultasikan ke ketum," tambah Idrus.

Terkait beredarnya SK, Idrus menyampaikan bahwa tidak mungkin Golkar mengeluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor surat, dan tanpa tanggal.

"Sehingga dengan demikian, bahwa sampai pada hari ini, DPP belum mengeluarkan secara resmi tetang pasangan yang diusung Golkar di Jabar. Karena dari simulasi-simulasi yang ada sebelumnya, itu perlu rapat dan konsultasi dengan ketum Partai Golkar. Nah kita belum sempat konsultasikan tapi tiba sakit," terangnya.

Jadi, lanjut Idrus, pihaknya akan menunggu bagaimana konsultasi dengan Ketum atau memang sudah bisa diputuskan dalam rapat tim pilkada pusat yang tentu juga akan dihadiri oleh DPD Partai Golkar Provinsi  Jabar.

Soal adanya tandatangan di surat yang beredar, Idrus juga tidak menjawab secara tegas.

"Ya saya katakan tadi itu kita tidak dalam posisi memberikan penjelasan karena memang belum secara resmi kita keluarkan surat," ungkapnya. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya