Berita

Nusantara

Klarifikasi Golkar Tak Membantah Opsi Duet Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Hingga saat ini Partai Golkar belum pernah secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan Pilkada Jawa Barat.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham memberikan penjelasan perihal beredarnya surat rekomendasi yang menetapkan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien. Namun demikian, Idrus tidak membantah perihal isi di surat tersebut yakni SK yang menetapkan duet Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien.

Idrus menyampaikan bahwa bahwa Partai Golkar dalam menentukan paslon yang diusung pada setiap pilkada telah diatur dalam juklak tentang Pilkada. Di situ diatur prinsipnya Partai Golkar mengedepankan kader, apalagi kalau itu pengurus. Tetapi karena Golkar ingin memenangkan pilkada-pilkada yang ada sebagaiamana 2017 lalu kita memang nomor satu dibanding dengan parpol lain, maka Golkar akan memperhatikan secara sunguh-sungguh bagaimana aspirasi rakyat dan bagaimana elektablitas calon-calon yang ada.


"Terkait kasus Jawa Barat, memang selama ini berdasarkan survei-survei yang ada maka ada tiga besar yang hampir bersamaan dari seluruh survei. Memang yang pertama nomor satu Ridawan Kamil, Dedy Mizwar (kedua) dan ketiga Dedi Mulyadim" kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (22/9).

Dengan memperhatikan ini, sambungnya, maka timbul berbagai macam opsi-opsi simulasi. Artinya pernah suatu ketika Golkar mensimulasikan Ridwan dengan Dedi Mulyadi, tapi rupanya opsi ini enggak sampai pada sebuah kesepakatan. Sehingga muncul lagi misalkan Dedo dengan salah satu parpol lain.

"Ini juga enggak capai kesepakatan. Lalu muncul lagi simulasi lain bagaimana misalkan RK dengan Daniel Muttaqien," sambungnya.

"Ini simulasi-simulasi yang ada. Tetapi sampai pada kesimpulan, bahwa dari seluruh opsi-opsi yang ada kita tentu nanti kita akan melakukan pilihan. Nah pilihan ini tentu dilakukan  melaui satu rapat yang dilakukan yang namanya rapat tim pilkada pusat. Dan jika ada maslaah baru kita konsultasikan ke ketum," tambah Idrus.

Terkait beredarnya SK, Idrus menyampaikan bahwa tidak mungkin Golkar mengeluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor surat, dan tanpa tanggal.

"Sehingga dengan demikian, bahwa sampai pada hari ini, DPP belum mengeluarkan secara resmi tetang pasangan yang diusung Golkar di Jabar. Karena dari simulasi-simulasi yang ada sebelumnya, itu perlu rapat dan konsultasi dengan ketum Partai Golkar. Nah kita belum sempat konsultasikan tapi tiba sakit," terangnya.

Jadi, lanjut Idrus, pihaknya akan menunggu bagaimana konsultasi dengan Ketum atau memang sudah bisa diputuskan dalam rapat tim pilkada pusat yang tentu juga akan dihadiri oleh DPD Partai Golkar Provinsi  Jabar.

Soal adanya tandatangan di surat yang beredar, Idrus juga tidak menjawab secara tegas.

"Ya saya katakan tadi itu kita tidak dalam posisi memberikan penjelasan karena memang belum secara resmi kita keluarkan surat," ungkapnya. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya