Berita

Nusantara

Klarifikasi Golkar Tak Membantah Opsi Duet Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Hingga saat ini Partai Golkar belum pernah secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan Pilkada Jawa Barat.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham memberikan penjelasan perihal beredarnya surat rekomendasi yang menetapkan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien. Namun demikian, Idrus tidak membantah perihal isi di surat tersebut yakni SK yang menetapkan duet Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien.

Idrus menyampaikan bahwa bahwa Partai Golkar dalam menentukan paslon yang diusung pada setiap pilkada telah diatur dalam juklak tentang Pilkada. Di situ diatur prinsipnya Partai Golkar mengedepankan kader, apalagi kalau itu pengurus. Tetapi karena Golkar ingin memenangkan pilkada-pilkada yang ada sebagaiamana 2017 lalu kita memang nomor satu dibanding dengan parpol lain, maka Golkar akan memperhatikan secara sunguh-sungguh bagaimana aspirasi rakyat dan bagaimana elektablitas calon-calon yang ada.


"Terkait kasus Jawa Barat, memang selama ini berdasarkan survei-survei yang ada maka ada tiga besar yang hampir bersamaan dari seluruh survei. Memang yang pertama nomor satu Ridawan Kamil, Dedy Mizwar (kedua) dan ketiga Dedi Mulyadim" kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (22/9).

Dengan memperhatikan ini, sambungnya, maka timbul berbagai macam opsi-opsi simulasi. Artinya pernah suatu ketika Golkar mensimulasikan Ridwan dengan Dedi Mulyadi, tapi rupanya opsi ini enggak sampai pada sebuah kesepakatan. Sehingga muncul lagi misalkan Dedo dengan salah satu parpol lain.

"Ini juga enggak capai kesepakatan. Lalu muncul lagi simulasi lain bagaimana misalkan RK dengan Daniel Muttaqien," sambungnya.

"Ini simulasi-simulasi yang ada. Tetapi sampai pada kesimpulan, bahwa dari seluruh opsi-opsi yang ada kita tentu nanti kita akan melakukan pilihan. Nah pilihan ini tentu dilakukan  melaui satu rapat yang dilakukan yang namanya rapat tim pilkada pusat. Dan jika ada maslaah baru kita konsultasikan ke ketum," tambah Idrus.

Terkait beredarnya SK, Idrus menyampaikan bahwa tidak mungkin Golkar mengeluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor surat, dan tanpa tanggal.

"Sehingga dengan demikian, bahwa sampai pada hari ini, DPP belum mengeluarkan secara resmi tetang pasangan yang diusung Golkar di Jabar. Karena dari simulasi-simulasi yang ada sebelumnya, itu perlu rapat dan konsultasi dengan ketum Partai Golkar. Nah kita belum sempat konsultasikan tapi tiba sakit," terangnya.

Jadi, lanjut Idrus, pihaknya akan menunggu bagaimana konsultasi dengan Ketum atau memang sudah bisa diputuskan dalam rapat tim pilkada pusat yang tentu juga akan dihadiri oleh DPD Partai Golkar Provinsi  Jabar.

Soal adanya tandatangan di surat yang beredar, Idrus juga tidak menjawab secara tegas.

"Ya saya katakan tadi itu kita tidak dalam posisi memberikan penjelasan karena memang belum secara resmi kita keluarkan surat," ungkapnya. [ysa]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya