Berita

Nusantara

Komisaris Dan Direktur PT BAJ Ditahan Polisi

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 18:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Komisaris RS dan Direktur BS,  PT. Asuransi Bumi Asih Jaya (PT. BAJ) dalam masalah kepailitan.

Guna mempermudah langkah pemeriksaan dan upaya preventif agar RS dan BS tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, maka usai diperiksa keduanya langsung ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta membenarkan penahanan tersebut.


"Iya betul, sudah ditahan. Ditangani Subdit Kamneg AKBP Dedi Murti," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/9).

Pada saat diperiksa hingga malam hari, Kamis (21/9/2017), kedua tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara untuk langkah penyidikan selanjutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya kedua tersangka RS dan BS pernah mangkir dari panggilan penyidik dalam perkara ini, sesuai LP No.: LP/5832/XI/2016/PMJ Ditreskrimum, tanggal 25 November 2016, dalam perkara tindak pidana perbuatan merugikan pemiutang atau orang yang mempunyai hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 399 dan/atau 400 KUHPidana.

Albert Simamora selaku kuasa hukum Gindo Hutahaean (Kurator) PT. BAJ yang melaporkan menjelaskan, sesuai keterangan Dir Krimum, kasus ini sudah ditangani Unit IV Subdit Kamneg Direskrim PMJ.

"Dimana objek perkara berupa uang/boedel pailit sebesar Rp. 12.445.507.000,- (Dua Belas Milyar Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Rupiah)," ujar Albert.

Ditambahknnya, sebanyak kurang lebih 32.000 orang nasabah/kreditur PT BAJ menginginkan proses hukum berjalan secara adil. [sam]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya