Berita

Nusantara

Komisaris Dan Direktur PT BAJ Ditahan Polisi

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 18:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Komisaris RS dan Direktur BS,  PT. Asuransi Bumi Asih Jaya (PT. BAJ) dalam masalah kepailitan.

Guna mempermudah langkah pemeriksaan dan upaya preventif agar RS dan BS tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, maka usai diperiksa keduanya langsung ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta membenarkan penahanan tersebut.


"Iya betul, sudah ditahan. Ditangani Subdit Kamneg AKBP Dedi Murti," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/9).

Pada saat diperiksa hingga malam hari, Kamis (21/9/2017), kedua tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara untuk langkah penyidikan selanjutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya kedua tersangka RS dan BS pernah mangkir dari panggilan penyidik dalam perkara ini, sesuai LP No.: LP/5832/XI/2016/PMJ Ditreskrimum, tanggal 25 November 2016, dalam perkara tindak pidana perbuatan merugikan pemiutang atau orang yang mempunyai hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 399 dan/atau 400 KUHPidana.

Albert Simamora selaku kuasa hukum Gindo Hutahaean (Kurator) PT. BAJ yang melaporkan menjelaskan, sesuai keterangan Dir Krimum, kasus ini sudah ditangani Unit IV Subdit Kamneg Direskrim PMJ.

"Dimana objek perkara berupa uang/boedel pailit sebesar Rp. 12.445.507.000,- (Dua Belas Milyar Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Rupiah)," ujar Albert.

Ditambahknnya, sebanyak kurang lebih 32.000 orang nasabah/kreditur PT BAJ menginginkan proses hukum berjalan secara adil. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya