Berita

Hukum

KPK Telah Periksa Sembilan Saksi Terkait Suap PT Jasa Marga

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sembilan orang saksi dalam perkara suap yang melibatkan auditor BPK dan pejabat PT Jasa Marga (Persero).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, kesembilan saksi tersebut berasal dari auditor BPK, pejabat dan pegawai Jasa Marga.

"Proses Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kota Bandung," katanya di Kantor KPK Jakarta, Jumat (22/9).


Tersangka dalam kasus ini merupakan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK, Sigit Yugoharto (SGY) dan General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi (SBD).

Febri menambahkan, penyidik juga telah memeriksa tersangka Sigit pada Rabu (20/9).

Sigit ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hal itu diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannta, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan PDTT terhadap PT Jasa Marga.

"Hadiah yang diberikan berupa satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp 115 juta, dari SBD sebagai ketua tim pemeriksa BPK," kata Febri.

Untuk kepentingan pengenbangan penyidikan lebih lanjut, tambah Febri, KPK telah menahan Sigit selama 20 hari di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya