Berita

Foto: RMOL

Hukum

Terima Harley Dari Bos Jasa Marga, Auditor BPK Jadi Tersangka KPK

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan PT Jasa Marga.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penetapan status tersangka tersebut merupakan hasil koordinasi antara lembaga antirasuah dan BPK dalam penyidikan.

"Berdasarkan perkembangan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap kantor Cabang PT Jasa Marga Purbaleunyi tahun 2017," kata dia di Kantor KPK Jakarta, Jumat (22/9).


Febri menjelaskan, dua pihak yang dijadikan tersangka masing-masing dari auditor BPK dan pejabat PT Jasa Marga. Mereka yakni, Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK, Sigit Yugoharto (SGY) dan General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi (SBD).

Sigit diduga menerima hadiah atau janji yang diduga untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

"Hadiah yang diberikan berupa satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp 115 juta, dari SBD sebagai ketua tim pemeriksa BPK," kata Febri.
 
Ia menambahkan, saat ini motor tersebut telah disita oleh KPK. Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bahwa pada 2015 dan 2016 ada indikasi kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kewajarannya.

Akibat perbuatannya tersebut, sebagai pihak penerima Sigit diberatkan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999. Sedangkan sebagai pihak pemberi, Setia diduga telah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU 31/1999. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya