Berita

Ahmad Sahroni/Net

Politik

Sahroni: KPK Tidak Layak Dipermanenkan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 10:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga adhoc yang dibentuk lewat amanat reformasi untuk melakukan transisi penegakan hukum. Sehingga, KPK tidak layak untuk dipermanenkan dengan membentuk teritorial hukum sendiri.

Begitu kritik Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni atas rencana KPK membentuk unit berbasis wilayah‎.

Sahroni menjabarkan, rencana pembentukan KPK di tingkat wilayah patut diapresiasi dalam rangka penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga tingkat wilayah. Namun begitu, ia menekankan pentingnya peninjauan dari perspektif sistem hukum Indonesia, terutama aspek ketatanegaraan dan anggaran belanja negara.
 

 
"Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk KPK membentuk Unit Kerja Wilayah. Pertama, KPK perlu membentuk teritorial hukum tetapi dengan catatan hanya bersifat sementara. Kedua, perlu memperhatikan peningkatan pembiayaan dari sisi kegiatan operasional," sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (22/9).

Konsep pembentukan KPK sejak awal adalah demi transisi penegakan hukum, bukan untuk dipermanenkan. Karenanya, KPK juga harus memperhatikan hubungan dengan lembaga yudikatif sehingga tidak muncul konflik kewenangan yang justru membuat runyam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

KPK, lanjut Sahroni, perlu dikembalikan pada tujuan hakikatnya yaitu untuk menciptakan cara berhukum yang lebih efektif dan diarahkan untuk menyelamatkan keuangan negara. Karenanya, ia berpendapat perlu ada korelasi positif antara peningkatan pendapatan negara dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
 
"Anggaran KPK pada tahun 2016 sebesar Rp 991,8 miliar, sedangkan pada 2017 berjumlah Rp 734,2 miliar. Jika kita bandingkan, selama enam tahun (periode 2009-2015), KPK hanya berhasil mengembalikan uang korupsi ke kas negara sebesar Rp 728,45 miliar," ungkapnya.

"Jadi saya kira, masalahnya bukan pada perluasan kewenangan berbasis teritorial tetapi bagaimana KPK dapat memberi solusi pencegahan yang lebih efektif agar keuangan negara dapat diselamatkan dan pendapatakan belanja negara juga mengalami peningkatan," pungkas Sahroni menambahkan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya