Berita

Hukum

Pembunuh Wanita Muda Di Apartemen Laguna Diduga Orang Dekat

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku pembunuhan Dini Oktaviani yang ditemukan tewas membusuk di salah satu kamar Apartemen Laguna Tower B Lantai 21 Nomor 19, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sudah kami kantongi (ciri-ciri pelaku)," kata Kepala Polsek Penjaringan AKBP Anwar Haidar, Kamis (21/9).

Dia membeberkan, ciri-ciri pelaku terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan pihak keluarga korban. Diduga, pelaku merupakan orang dekat korban.


"Iya (diduga orang dekat) berdasarkan keterangan dari beberapa saksi. Ada sekitar delapan orang saksi yang kami periksa, dari keluarga dan temannya," ujar Anwar.

Namun, Anwar mengaku belum bisa merinci ciri-ciri pelaku pembunuhan Dini yang diyakini hanya satu orang.

"Pelakunya tunggal. Kalau ciri-cirinya tidak bisa disebutkan, nanti tahu dia," katanya.

Anwar menambahkan, saat ini pihaknya bersama penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan penelusuran terhadap pelaku.

"Kami berkerja sama dengan Polda, sama-sama jalan," imbuhnya.

Dini Oktaviani yang berusia 19 tahun ditemukan dalam kondisi membusuk di tempat tidur pada 19 September dini hari. Mayatnya ditemukan pihak keluarga yang datang untuk mengecek kabar Dini.

Keluarga curiga karena pintu kamar apartemen tidak terkunci. Sejumlah barang berharga milik korban seperti dua telepon genggam, televisi, dan perhiasan juga raib. Dugaan sementara, motif pembunuhan Dini dilatarbelakangi atas desakan ekonomi. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya