Berita

Miryam S Haryani/net

Hukum

Miryam Hadir Di Polda Metro Jaya Karena Diizinkan Hakim

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan, kehadiran Miryam S. Haryani di Polda Metro Jaya pada dini hari tadi (Kamis, 21/9) karena diundang penyidik Polda.

Terdakwa kasus keterangan palsu dalam peradilan E-KTP itu diminta memberi keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Perkara itu dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman.

Walau kasus Miryam berada di bawah penanganan KPK, menurut Febri, lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk memberi izin Miryam menyampaikan keterangan. Karena itu, penyidik kepolisian mengirimkan surat permohonan ke pengadilan untuk bisa menghadirkan eks anggota Komisi II DPR RI itu.


"Untuk pemeriksaan Miryam, karena sedang berada pada proses persidangan, maka izin diberikan melalui penetapan Majelis Hakim. Pihak Polda mengajukan izin ke Majelis Hakim," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).

Dalam persidangan Miryam, jaksa KPK sempat membeberkan rekaman pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi di gedung KPK. Dalam rekaman tersebut, politisi Partai Hanura itu menjelaskan ada oknum penyidik yang telah "diamankan" oleh anggota DPR agar penanganan kasus korupsi proyek E-KTP tidak mengarah ke sejumlah pihak.

Miryam menyebut Direktur Penyidikan diduga ikut menerima uang dari anggota Dewan.

Namun, Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman membantah dirinya telah bertemu dengan anggota DPR. Ia juga membantah menerima uang sejumlah Rp 2 Miliar dari Miryam S. Haryani. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya