Berita

TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Butuh UU Antisipasi Aksi Teror Kombatan ISIS Pulang Ke Indonesia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Meski 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kelompok ISIS di Irak dan Suriah sudah kembali ke Indonesia, aparat keamanan tetap tak bisa menangkap mereka. Sebab, aparat keamanan tak memiliki bukti terkait kegiatan mereka di luar negeri.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, sejatinya aparat keamanan bisa melakukan tindakan terhadap WNI yang terafiliasi dengan kelompok teroris dan terlibat dalam pertempuran di negara lain, kalau saja ada UU yang mengatur khusus soal itu.  

"Pertama yang harus dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan aparat keamanan dalam menindak WNI yang terlibat dalam aksi terorisme di negara lain," ujar Hasanuddin kepada redaksi, Kamis (21/9).


Kedua, sambung Hasanuddin, guna mengantisipasi adanya aksi teror, aparat keamanan dan masyarakat juga harus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap para terduga kombatan ISIS yang telah kembali ke Indonesia.

"Tidak hanya aparat saja yang aktif melakukan pengawasan, masyarakat juga harus berperan aktif. Misalnya, RT dan RW di setiap lingkungan harus sering berinteraksi dengan warganya. Kalau ada gerak gerik warganya yang mencurigakan, segera lapor aparat keamanan," tukas bekas Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.  

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto menyebutkan ada sebanyak 84 WNI yang diduga terlibat dalam kelompok terorisme sudah  dipulangkan dari Irak dan Suriah. Data itu berdasarkan informasi dan data dari Densus 88 Anti-Teror dan intelijen sejak 18 September lalu.

Namun Polri tidak bisa melakukan penangkapan karena aksi terorisme yang dilakukan mereka dilakukan di luar negeri dan bukan di Indonesia.

"Kalau mau ditindak, dasarnya apa? Mereka belum melakukan kegiatan terorisme di Indonesia kan, kan belum ada Undang-undangnya," katanya

Adapun jumlah WNI yang tercatat terlibat fenomena foreign terrorist fighter (FTF) dan saat ini masih berada di Irak dan Suriah sebanyak 343 orang dengan rincian 239 pria dan 104 wanita.

"Kalau anak-anak ada 59 pria, perempuan 40, jadi jumlah anak-anak 99 orang," ujarnya.

Selain itu, data jumlah WNI yang tewas dalam aksi terorisme di Irak dan Suriah berjumlah 97 orang, dengan 95 pria dan dua wanita.[wid]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya