Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Hukum

Pansus Pegang Bukti Agus Rahardjo Korupsi, Jubir KPK: Fokus Kerja Saja

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 05:10 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi tsaat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tudingan Arteria Dahlan Cs itu justru membingungkan. Pasalnya kata Febri, Pansus Angket harusnya mengkritisi kinerja institusi KPK sebagai lembaga, bukan individu yang ada di dalamnya.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).


Atas dasar itu, Febri menegaskan pihaknya tidak mau ambil pusing dengan klaim yang sifatnya tuduhan tersebut.

"Tapi saya kira itu tidak perlu ditanggapi, kami fokus kerja saja," tegas Febri.

Sebelumnya, Pansus menerima menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat berat di Bina Marga DKI Jakarta yang melibatkan Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat itu Agus Rahardjo.

"Kami menemukan adanya penyelewengan anggaran pengadaan alat berat tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Bina Marga DKI senilai Rp 36 milyar," ujar anggota pansus, Arteria Dahlan kepada wartawan di Hotel Santika, Jakarta Barat, Rabu (20/9).

Pansus menurut Arteria memiliki informasi fakta baik LKPP dan Bina Marga tidak melakukan investigasi terkalit terkait kondisi alat yang dibeli melalui PT. Dor Ma Uli (PT. DMU).

Ia menyebut kesalahan LKPP yang dipimpin Agus tidak mengecek status dan kondisi produk Pakkat Road Maintenance Truck PMRT-C3200 yang dianggarkan untuk pembelian 19 unit.

"Kita temukan adanya pengakuan dari dinas Bina Marga bahwa pekerjaan dikatakan LKPP sudah selesai, faktanya barang yang sudah didatangkan belum semuanya," jelasnya.

Pansus memperkirakan kerugian dana pemerintah atas proyek tersebut mencapai angka Rp 22,5 miliar. Arteria menyebut dibukanya fakta ini untuk memaksimalkan fungsi pansus untuk membenahi KPK. KPK kata dia harus sehat dari segi sistem dan SDM termasuk pimpinannya.

"Jadi kami tidak ada niatan mendiskreditkan KPK apalagi mndiskreditkan pak Agus," demikian Arteria.[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya