Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Hukum

Pansus Pegang Bukti Agus Rahardjo Korupsi, Jubir KPK: Fokus Kerja Saja

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 05:10 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi tsaat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tudingan Arteria Dahlan Cs itu justru membingungkan. Pasalnya kata Febri, Pansus Angket harusnya mengkritisi kinerja institusi KPK sebagai lembaga, bukan individu yang ada di dalamnya.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).


Atas dasar itu, Febri menegaskan pihaknya tidak mau ambil pusing dengan klaim yang sifatnya tuduhan tersebut.

"Tapi saya kira itu tidak perlu ditanggapi, kami fokus kerja saja," tegas Febri.

Sebelumnya, Pansus menerima menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat berat di Bina Marga DKI Jakarta yang melibatkan Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat itu Agus Rahardjo.

"Kami menemukan adanya penyelewengan anggaran pengadaan alat berat tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Bina Marga DKI senilai Rp 36 milyar," ujar anggota pansus, Arteria Dahlan kepada wartawan di Hotel Santika, Jakarta Barat, Rabu (20/9).

Pansus menurut Arteria memiliki informasi fakta baik LKPP dan Bina Marga tidak melakukan investigasi terkalit terkait kondisi alat yang dibeli melalui PT. Dor Ma Uli (PT. DMU).

Ia menyebut kesalahan LKPP yang dipimpin Agus tidak mengecek status dan kondisi produk Pakkat Road Maintenance Truck PMRT-C3200 yang dianggarkan untuk pembelian 19 unit.

"Kita temukan adanya pengakuan dari dinas Bina Marga bahwa pekerjaan dikatakan LKPP sudah selesai, faktanya barang yang sudah didatangkan belum semuanya," jelasnya.

Pansus memperkirakan kerugian dana pemerintah atas proyek tersebut mencapai angka Rp 22,5 miliar. Arteria menyebut dibukanya fakta ini untuk memaksimalkan fungsi pansus untuk membenahi KPK. KPK kata dia harus sehat dari segi sistem dan SDM termasuk pimpinannya.

"Jadi kami tidak ada niatan mendiskreditkan KPK apalagi mndiskreditkan pak Agus," demikian Arteria.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya