Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Hukum

Pansus Pegang Bukti Agus Rahardjo Korupsi, Jubir KPK: Fokus Kerja Saja

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 05:10 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi tsaat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tudingan Arteria Dahlan Cs itu justru membingungkan. Pasalnya kata Febri, Pansus Angket harusnya mengkritisi kinerja institusi KPK sebagai lembaga, bukan individu yang ada di dalamnya.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).


Atas dasar itu, Febri menegaskan pihaknya tidak mau ambil pusing dengan klaim yang sifatnya tuduhan tersebut.

"Tapi saya kira itu tidak perlu ditanggapi, kami fokus kerja saja," tegas Febri.

Sebelumnya, Pansus menerima menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat berat di Bina Marga DKI Jakarta yang melibatkan Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat itu Agus Rahardjo.

"Kami menemukan adanya penyelewengan anggaran pengadaan alat berat tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Bina Marga DKI senilai Rp 36 milyar," ujar anggota pansus, Arteria Dahlan kepada wartawan di Hotel Santika, Jakarta Barat, Rabu (20/9).

Pansus menurut Arteria memiliki informasi fakta baik LKPP dan Bina Marga tidak melakukan investigasi terkalit terkait kondisi alat yang dibeli melalui PT. Dor Ma Uli (PT. DMU).

Ia menyebut kesalahan LKPP yang dipimpin Agus tidak mengecek status dan kondisi produk Pakkat Road Maintenance Truck PMRT-C3200 yang dianggarkan untuk pembelian 19 unit.

"Kita temukan adanya pengakuan dari dinas Bina Marga bahwa pekerjaan dikatakan LKPP sudah selesai, faktanya barang yang sudah didatangkan belum semuanya," jelasnya.

Pansus memperkirakan kerugian dana pemerintah atas proyek tersebut mencapai angka Rp 22,5 miliar. Arteria menyebut dibukanya fakta ini untuk memaksimalkan fungsi pansus untuk membenahi KPK. KPK kata dia harus sehat dari segi sistem dan SDM termasuk pimpinannya.

"Jadi kami tidak ada niatan mendiskreditkan KPK apalagi mndiskreditkan pak Agus," demikian Arteria.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya