Berita

Laode M. Syarif

Hukum

Praperadilan Novanto, KPK Jawab Tuduhan Terkait Bukti

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Pengacara Setya Novanto, Agus Trianto, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki bukti baru untuk menetapkan status tersangka kepada kliennya.

Menurutnya, seluruh bukti yang digunakan KPK berasal dari perkara korupsi pengadaan E-KTP dengan terpidana dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Hal itu disampaikan saat pembacaan nota keberatan pada sidang perdana praperadilan Novanto,  di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/9).


Pendapat itu segera ditepis oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.

"Kalau bukti-bukti itu dari mana pun asalnya itu bisa kita peroleh," jelas Laode kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.

Menurut Laode, kasus korupsi E-KTP melibatkan banyak pihak sehingga barang bukti bisa digunakan secara keseluruhan.

"Oleh karena itu kita memakai sebagian dari bukti dan ada bukti-bukti lain," katanya.

Meski begitu, Laode menegaskan bahwa KPK siap menyampaikan bukti-bukti lain terkait Novanto jika diminta oleh hakim.

"Kalau hakimnya minta bukti-bukti lain ya nanti akan kami sampaikan," tegas Laode. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya