Berita

Deski (memakai peci)

Hukum

Tiga Tersangka First Travel DIhadapkan Dengan Tujuh Saksi

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 21:16 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengkonfrontir Kepala Divisi dan Karyawan bagian keuangan dengan tiga tersangka penipuan calon jemaah umroh First Travel.

"Sebenarnya hari ini bukan penyelidikan ya, tapi cuma dikonfrontir antara kepala divisi yang lama maupun karyawan bagian keuangan," kata Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Deski, di kantor Bareskrim Polri, Kompleks Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Mereka hanya ditanya seputar masalah teknis pekerjaan, mekanisme perjalanan mulai dari pembayaran jamaah, pendaftaran melalui agen, hingga ke proses pembuatan visa.


"Hari ini masalah mulai dari hulu ke hilir, dimulainya pendaftaran jamah, pembayaran, siapa yang diterima, terus sampai ke hilir, proses pemberangkatan, keberangkatan siapa yang mengatur, manifesnya siapa, yang pesan tiket siapa, berapa jumlah kuota yang dilemparkan ke agen atau PIC, siapa-siapa yang didahulukan untuk berangkat," urai Deski.

Semua itu ditanyakan kepada tersangka Andika, Anniesa dan Kiki Hasibuan (kepala divisi keuangan). Pemeriksaan juga menghadirkan Icha sebagai kepala divisi analisa bisnis dan Rizky yang menjabat kepala divisi bagian visa.

"Yang diterangkan oleh Bapak Andika dalam BAP sebelumnya itu sinkron dan tidak​ ada pertentangan antara Pak Andika dengan Rizky, atau Pak Andika dan Bu Kiki ataupun dengan Bu Icha," klaimnya.

Dalam pengkonfrontiran, dihadirkan tiga tersangka dan tujuh saksi. Dua diantara para saksi adalah kepala divisi serta lima lainnya merupakan karyawan.

Menurut keterangan dari Kasubdit V Dittipidum, Kombes Dwi Irianto, pemeriksaan akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan menghadirkan para saksi dan saksi baru terkait pemeriksaan. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya