Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Ternyata, KPK Sudah Geledah Rumah Dan Kantor Syafruddin

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim sudah menggeledah dua titik di lokasi berbeda pada Senin lalu (18/9).

"Untuk pengembangan penyidikan  BLBI dengan tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung), tim penyidik, Senin 18 September, melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/9).


Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah Syafruddin di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Syafruddin merupakan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia menjabat sebagai Kepala BPPN sejak 2002. Pada Mei 2002, Syafruddin mengusulkan agar Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyetujui perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukurisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Restrukturisasi adalah Rp 1,1 triliun dinilai sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp 3,7 trliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi. Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp 3,7 triliun.

Selain rumah Syafruddin, KPK juga menggeledah kantor PT Fortius Investment Asia di jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor tersebut merupakan milik Syafruddin. Penggeledahan dilakukan oleh dua tim sejak pukul 10.00-17.00 WIB.

"Dari kedua lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen. Dokumen ini akan dipelajari lebih lanjut oleh tim untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan," katanya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya