Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Ternyata, KPK Sudah Geledah Rumah Dan Kantor Syafruddin

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim sudah menggeledah dua titik di lokasi berbeda pada Senin lalu (18/9).

"Untuk pengembangan penyidikan  BLBI dengan tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung), tim penyidik, Senin 18 September, melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/9).


Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah Syafruddin di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Syafruddin merupakan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia menjabat sebagai Kepala BPPN sejak 2002. Pada Mei 2002, Syafruddin mengusulkan agar Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyetujui perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukurisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Restrukturisasi adalah Rp 1,1 triliun dinilai sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp 3,7 trliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi. Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp 3,7 triliun.

Selain rumah Syafruddin, KPK juga menggeledah kantor PT Fortius Investment Asia di jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor tersebut merupakan milik Syafruddin. Penggeledahan dilakukan oleh dua tim sejak pukul 10.00-17.00 WIB.

"Dari kedua lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen. Dokumen ini akan dipelajari lebih lanjut oleh tim untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan," katanya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya