Berita

Laode M Syarif

Hukum

KPK: Kami Siap Jawab Keberatan Pihak SN Di Praperadilan Jumat

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI, Setya Novanto, melalui pengacaranya, menyampaikan sejumlah keberatan di dalam sidang praperadilan, Rabu siang (20/9). Novanto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, menyampaikan bahwa lembaganya selaku tergugat mempersiapkan klarifikasi untuk menjawab deretan keberatan tersebut pada sidang Jumat mendatang.

"Tim KPK sedang mempersiapkan jawaban, mudah-mudahan hari Jumat KPK akan berikan jawaban atau klarifikasi atas tuntutan dari pihak SN," kata Laode ketika ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).


Kubu Novanto menganggap penetapan status tersangka tersebut tidak sah karena penyidik KPK baru memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) satu hari setelah penetapan status tersangka pada 17 Juli 2017.   

"Itulah yang akan kami jawab. Saya ingin sampaikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terhadap SN dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Indonesia dan KPK," tegas Laode.

Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi yang jelas atas keberatan tersebut pada sidang praperadilan selanjutnya.

"Tapi itu hak dia untuk mengatakan seperti itu. Dan saya pikir biro hukum dan jaksa-jaksa di KPK akan berikan klarifikasi yang lengkap, yang utuh dalam hal itu," kata Laode. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya