Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut Dan GM Aquamarine Diperiksa KPK Terkait Suap Panitera PN Jaksel

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN:

. Proses penyidikan kasus suap panitera pengganti PN Jakarta Selatan masih berlanjut di KPK.

Hari ini (Rabu, 20/9), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka Tarmizi, panitera pengganti PN Jaksel.

"Ada tiga saksi hari ini yang dipanggil penyidik KPK untuk tersangka TMZ dalam kasus suap panitera pengganti PN Jaksel," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Tiga saksi tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Yunus Nafik, General Manager PT Aquamarent Divindi Inspection Rachmadi Satriya Permana, dan Teller Bank BNI Cabang Ampera Fera Kadarsih.

Tarmizi merupakan tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. Ia diduga telah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini.

Dalam menentukan kesepakatan suap, keduanya berkomunikasi dengan sandi sapi kambing. Sandi sapi digunakan untuk uang ratusan juta, sementara kambing untuk jutaan.

Suap tersebut untuk mengamankan gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection. Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aquamarine membayar ganti rugi 7,6 juta dolar AS dan 131 ribu dolar Singapura.

Selain Tarmizi, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Aquamarine DIvindo Yunus Nafik sebagai tersangka. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya