Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut Dan GM Aquamarine Diperiksa KPK Terkait Suap Panitera PN Jaksel

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN:

. Proses penyidikan kasus suap panitera pengganti PN Jakarta Selatan masih berlanjut di KPK.

Hari ini (Rabu, 20/9), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka Tarmizi, panitera pengganti PN Jaksel.

"Ada tiga saksi hari ini yang dipanggil penyidik KPK untuk tersangka TMZ dalam kasus suap panitera pengganti PN Jaksel," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Tiga saksi tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Yunus Nafik, General Manager PT Aquamarent Divindi Inspection Rachmadi Satriya Permana, dan Teller Bank BNI Cabang Ampera Fera Kadarsih.

Tarmizi merupakan tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. Ia diduga telah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini.

Dalam menentukan kesepakatan suap, keduanya berkomunikasi dengan sandi sapi kambing. Sandi sapi digunakan untuk uang ratusan juta, sementara kambing untuk jutaan.

Suap tersebut untuk mengamankan gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection. Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aquamarine membayar ganti rugi 7,6 juta dolar AS dan 131 ribu dolar Singapura.

Selain Tarmizi, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Aquamarine DIvindo Yunus Nafik sebagai tersangka. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya