Berita

Sisno Adiwinoto (baju hitam safari)/RMOL

Hukum

ISPPI: Berita Tempo Tidak Memuliakan Profesi Polisi

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 12:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian Indonesia (ISPPI) memandang pemberitaan yang dimuat oleh Tempo tidak memuliakan profesi kepolisian dan wartawan.

"Kami lihat disitu banyak kalimat-kalimat yang kami anggap tidak memuliakan profesi kepolisian dan profesi wartawan karena kan kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah," kata Irjen (Purn) Pol. Sisno Adiwinoto saat mengadu di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Menurutnya, polisi maupun wartawan juga dituntut menjunjung tinggi etika, dalam hal ini etika jurnalistik yang harus dipenuhi dalam menjalankan pekerjaannya.


"Misalnya kalau mengutip subyek berita harus ada klarifikasi atau konfirmasi dari yang bersangkutan dan Brigjen Aris selama ini tidak pernah dikonfirmasi untuk mengklarifikasi," jelasnya.

Sementara itu, pihak Dewan Pers menjelaskan, jika dalam pemberitaan ditemukan mengandung fakta-fakta yang isinya tidak untuk memenuhi kepentingan umum alias pesanan, dan tidak memenuhi standar jurnalistik. Bahasa yang digunakan condong mengandung kebencian serta tidak berfungsi sebagai alat kontrol untuk kepentingan umum maka tidak terindikasi pelanggaran UU Pers.

"Maka jika ditemukan hal-hal tersebut berita itu tidak terindikasi melanggr UU Pers tahun 1999 dan pihak pengadu silakan menenpuh jalur hukum" ujar perwakilan dari Dewan Pers, Leo Batubara di kantornya.[wid]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya